Kabupaten Bandung Usung KPBU untuk Bangun Infrastruktur Penerangan Jalan
Pemkab Bandung memilih skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk membangun puluhan ribu Penerangan Jalan Umum (PJU) di 31 kecamatan, guna mengurangi beban APBD dan mempercepat pembangunan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tengah berupaya mencari solusi inovatif untuk mengatasi terbatasnya anggaran daerah dalam membangun infrastruktur. Pemkab Bandung resmi membuka opsi Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk membangun infrastruktur penerangan jalan umum (PJU) di 31 kecamatan. Langkah ini diyakini akan mempercepat penyelesaian proyek dan meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan bahwa skema KPBU dinilai lebih menguntungkan. Dengan skema ini, pembangunan puluhan ribu PJU yang dibutuhkan dapat terselesaikan lebih cepat tanpa membebani APBD secara signifikan. "Pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU ini sebenarnya lebih menguntungkan," ujar Dadang dalam keterangannya di Bandung.
Salah satu keuntungan utama KPBU adalah penghematan anggaran pemeliharaan. Pemkab Bandung saat ini menggelontorkan sekitar Rp8 miliar per tahun untuk pemeliharaan PJU, ditambah biaya listrik ke PLN sebesar Rp52 miliar. Total pengeluaran tahunan untuk PJU mencapai Rp63 miliar. Dengan skema KPBU, beban pemeliharaan selama 10 tahun pertama akan ditanggung oleh pihak swasta, setelah itu aset PJU akan menjadi milik Pemkab Bandung.
Proses KPBU untuk proyek PJU ini melibatkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan. Pemkab Bandung telah menunggu realisasi proyek ini selama tiga tahun. "Artinya, dana kami sudah siap. Jadi, saat ini kami sangat menunggu kapan penetapan hasil pemenang lelang pengadaan proyek KPBU ini," kata Dadang, yang berharap proyek ini dapat segera dimulai.
Direktur Bisnis PT PII, Andre Permana, menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang merevisi peraturan yang terkait dengan KPBU. Revisi ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses KPBU, termasuk persetujuan antara kepala daerah dan DPRD. Dengan adanya revisi ini, proyek PJU di Kabupaten Bandung diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2025.
"Kami akan membantu untuk lebih memudahkan dan lebih mengoptimalkan dukungan kepada daerah menunjukkan komitmen untuk menggunakan skema KPBU ini," tambah Andre. Skema KPBU ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi daerah lain yang menghadapi kendala serupa dalam membangun infrastruktur publik.
Dengan demikian, pilihan skema KPBU untuk pembangunan PJU di Kabupaten Bandung merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas infrastruktur daerah. Skema ini memberikan solusi jangka panjang yang efisien dan efektif, meringankan beban APBD, serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.