KAI Pastikan Harga Tiket Kereta Api Tetap Terjangkau Setelah Lebaran 2025
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta memastikan tidak ada lonjakan harga tiket kereta api setelah Lebaran 2025, harga tiket tetap berada dalam koridor tarif batas atas dan bawah yang ditetapkan pemerintah.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta memastikan tidak akan terjadi lonjakan harga tiket kereta api setelah Lebaran 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, di Jakarta pada Sabtu, 5 April 2025. Pernyataan ini menjawab kekhawatiran masyarakat akan kenaikan harga tiket pasca libur Lebaran. Ixfan menjelaskan bahwa penetapan harga tiket kereta api tetap mengacu pada aturan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) yang telah ditetapkan pemerintah.
Penjelasan tersebut menjawab keluhan sejumlah pengguna jasa kereta api yang merasa harga tiket yang mereka beli tergolong tinggi. Ixfan menjelaskan bahwa harga tiket yang tinggi tersebut kemungkinan disebabkan oleh pembelian tiket pada hari keberangkatan. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa harga tiket tersebut tetap berada dalam koridor TBA-TBB yang telah ditetapkan dan tidak melebihi ketentuan yang berlaku. KAI berkomitmen untuk menjaga keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat, terutama selama periode penting seperti mudik Lebaran.
Sistem TBA-TBB, menurut Ixfan, memberikan fleksibilitas kepada KAI dalam menentukan harga tiket, namun tetap berada dalam koridor yang telah ditetapkan pemerintah. Sistem ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjamin keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman. KAI menegaskan bahwa penetapan tarif ini sesuai regulasi yang berlaku, khususnya untuk kereta api komersial atau KA non-subsidi.
Mekanisme Harga Tiket dan Subsidi Pemerintah
Ixfan menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme penetapan harga tiket kereta api. Tiket komersial, seperti kelas eksekutif dan bisnis, memang memiliki harga yang disesuaikan dengan permintaan pasar. Namun, penyesuaian harga tersebut tetap berada dalam batas tarif yang diizinkan oleh pemerintah. Sementara itu, tiket ekonomi bersubsidi atau PSO (Public Service Obligation) mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga harganya tetap terjangkau untuk masyarakat luas.
Dengan demikian, sistem TBA-TBB memastikan keseimbangan antara kepentingan operasional perusahaan dan perlindungan konsumen. KAI menekankan komitmennya untuk menyediakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini didukung oleh subsidi PSO dan pengawasan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Penerapan sistem TBA-TBB juga memiliki dasar hukum yang kuat dan bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga tiket, terutama pada periode-periode penting seperti musim mudik Lebaran. Sistem ini merupakan bentuk regulasi pemerintah untuk melindungi konsumen dan menjamin keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman. KAI memastikan transparansi dalam penyesuaian harga tiket, sesuai dengan mekanisme pasar namun tetap dalam koridor TBA-TBB.
Komitmen KAI Terhadap Keterjangkauan Harga Tiket
KAI secara tegas menyatakan bahwa tidak ada lonjakan harga tiket kereta api di luar batas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Penyesuaian harga tiket dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme pasar, tetap berada dalam koridor TBA dan TBB. KAI berkomitmen untuk terus menjaga keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat luas, terutama selama periode mudik Lebaran dan periode-periode penting lainnya.
Dengan adanya dukungan subsidi PSO dan pengawasan ketat dari Kemenhub, KAI optimis dapat terus menyediakan layanan transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. KAI berharap transparansi dan komitmen ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api sebagai moda transportasi pilihan.
KAI juga menghimbau masyarakat untuk membeli tiket kereta api jauh-jauh hari sebelum keberangkatan untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau dan menghindari pembelian tiket pada hari keberangkatan yang berpotensi menyebabkan harga tiket lebih tinggi. Pembelian tiket secara online juga disarankan untuk kemudahan dan efisiensi.
Kesimpulannya, KAI memastikan bahwa harga tiket kereta api tetap terjangkau dan tidak akan melonjak secara signifikan setelah Lebaran 2025. Hal ini didukung oleh sistem tarif batas atas dan bawah yang diterapkan pemerintah serta komitmen KAI untuk memberikan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.