Kapal Kargo Korut Penyelundup Batu Bara Tenggelam Setelah Tabrakan dengan Kapal China
Sebuah kapal kargo Korea Utara yang diduga menyelundupkan batu bara tenggelam di Laut Kuning setelah bertabrakan dengan kapal China, menewaskan sekitar 15-20 awak kapal.

Sebuah insiden laut yang misterius telah mengungkap dugaan penyelundupan batu bara dari Korea Utara. Sebuah kapal kargo Korut dilaporkan tenggelam di Laut Kuning pada akhir Februari 2024 setelah bertabrakan dengan sebuah kapal China. Insiden ini terjadi di perairan dekat pelabuhan di tenggara China, dan diduga menewaskan sekitar 15 hingga 20 awak kapal Korut. Peristiwa ini terjadi di tengah upaya Korea Utara untuk menghindari sanksi internasional terkait ekspor batu bara.
Kejadian nahas ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran China dalam insiden tersebut. Kapal kargo Korut diketahui mematikan sistem identifikasi otomatis (AIS) sebelum kecelakaan, sebuah praktik umum untuk menghindari pengawasan internasional. Kecelakaan ini terjadi di jalur pelayaran yang sering digunakan untuk penyelundupan batu bara Korut, menunjukkan adanya jaringan penyelundupan yang terorganisir.
Sumber yang mengetahui masalah ini mengungkapkan bahwa baik Korea Utara maupun China tampak menutup-nutupi insiden tersebut. Hal ini diduga terkait dengan pelanggaran sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang melarang ekspor batu bara Korea Utara. Meskipun otoritas China melakukan operasi penyelamatan, hanya beberapa awak kapal yang berhasil diselamatkan, sementara sisanya diyakini telah tewas.
Kecelakaan di Tengah Kabut dan Sanksi Internasional
Kondisi cuaca buruk diduga turut berperan dalam kecelakaan tersebut. Kabut tebal yang menyelimuti perairan pada saat kejadian dipercaya telah mengurangi jarak pandang, sehingga menyebabkan tabrakan yang tidak dapat dihindari. Kapal China yang terlibat hanya mengalami kerusakan ringan.
Insiden ini menyoroti keberhasilan Korea Utara dalam menghindari sanksi internasional melalui praktik penyelundupan. Dengan mematikan AIS, kapal-kapal Korut dapat bergerak tanpa terdeteksi, sehingga memudahkan kegiatan ilegal mereka. Resolusi DK PBB 2371 tahun 2017 melarang ekspor batu bara Korut, namun praktik penyelundupan ini terus berlanjut.
Sumber tersebut menambahkan bahwa kapal Korut diduga kelebihan muatan batu bara, yang menyebabkan tenggelamnya kapal setelah tabrakan. China, menurut sumber, tampaknya enggan mempublikasikan insiden ini karena potensi keterlibatan mereka dalam pelanggaran sanksi PBB.
Preseden dan Implikasi
Insiden ini bukanlah yang pertama kalinya. Pada Maret 2017, sebuah kapal kargo Korut juga bertabrakan dengan kapal China dan tenggelam di dekat pelabuhan Lianyungang. Namun, berbeda dengan insiden terbaru, seluruh awak kapal berhasil diselamatkan dan Kementerian Transportasi China mengumumkan insiden tersebut secara terbuka. Perbedaan penanganan kedua insiden ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutup-nutupi insiden terbaru.
Kecelakaan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas sanksi PBB terhadap Korea Utara. Meskipun sanksi diberlakukan, praktik penyelundupan masih terus terjadi, menunjukkan perlunya strategi yang lebih efektif untuk menghentikan kegiatan ilegal ini. Keengganan China untuk mengakui keterlibatannya dalam insiden ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang penegakan hukum internasional.
Lebih lanjut, peristiwa ini juga menyoroti risiko yang dihadapi para awak kapal Korut yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan. Mereka bekerja dalam kondisi yang berbahaya dan menghadapi risiko kematian yang tinggi, namun tetap melakukan pekerjaan ilegal tersebut karena tekanan ekonomi atau politik.
Kesimpulannya, tenggelamnya kapal kargo Korut ini merupakan tragedi yang sekaligus mengungkap praktik penyelundupan yang sistematis dan meluas. Insiden ini menjadi pengingat penting tentang tantangan dalam menegakkan sanksi internasional dan perlunya kerja sama internasional yang lebih kuat untuk mengatasi masalah ini.