Kapolres Subang Tindak Tegas Anggota yang Hina Seniman: Proses Hukum Berjalan
Kapolres Subang berkomitmen menindak tegas anggotanya yang menghina seniman, Aiptu Hendra Gunawan, dan proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur.

Subang, Jawa Barat, 23 April 2024 - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang anggota polisi dari Polres Subang, Aiptu Hendra Gunawan, melontarkan kata-kata penghinaan terhadap seniman. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 19 April 2024, di Desa Jambelaer, Kecamatan Dawuan, Subang, saat Aiptu Hendra dalam keadaan mabuk, sedang bertugas di atas panggung sebuah acara. Akibatnya, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum.
Dalam video tersebut, Aiptu Hendra terdengar mengatakan, "Orang seni, orang seni itu murahan, bener enggak? Orang seni itu enggak ada yang bakal kaya. Sengsara orang seni itu. Oleh karena itu ayo joget, percuma enggak ada joget mahal-mahal. Yang penting tertib aman dan terkendali." Pernyataan tersebut telah menimbulkan kontroversi dan kecaman luas di masyarakat, khususnya dari kalangan seniman.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Subang menyatakan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri. "Kami komitmen dalam menegakkan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," tegas Kapolres di Kabupaten Subang, Rabu, 23 April 2024. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Hendra, termasuk pemeriksaan tes urine dan proses etik oleh Propam (Profesi dan Pengamanan).
Proses Hukum dan Sanksi Etik
Kapolres Subang menjelaskan bahwa penanganan kasus ini masih terus berlanjut. Pemeriksaan terhadap Aiptu Hendra Gunawan masih berlangsung, meliputi pemeriksaan terkait pelanggaran hukum dan kode etik kepolisian. "Pemeriksaan sedang kami laksanakan, termasuk pemeriksaan tes urine dan proses etik oleh Propam. Untuk perkembangannya akan kami sampaikan secara terbuka," kata Kapolres. Hasil pemeriksaan akan menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Aiptu Hendra, sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
Baik secara pribadi maupun mewakili institusi Polri, Kapolres Subang menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para seniman yang merasa tersinggung atas tindakan anggotanya. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur dan transparansi menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Kapolres menekankan pentingnya menjaga citra Polri dan menegakkan hukum secara adil.
Setelah video tersebut viral di media sosial, Aiptu Hendra Gunawan, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Kalijati, telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi melalui akun media sosial resmi Polres Subang. Dalam permohonan maafnya, ia menyatakan penyesalan atas ucapannya yang tidak pantas dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan para seniman.
Permohonan Maaf dan Tindak Lanjut
Aiptu Hendra menyampaikan, "Saya meminta maaf kepada masyarakat berikut pelaku seni khususnya Kabupaten Subang dan se Indonesia yang telah tersakiti sama saya atas tutur kata yang kurang menyenangkan. Sekali lagi saya memohon maaf sebesar-besarnya dari hati sanubari saya. Saya mohon dibukakan permintaan maaf untuk saya." Permohonan maaf tersebut diharapkan dapat meredakan kekecewaan masyarakat dan menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum, serta menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya tanggung jawab individu dalam menggunakan media sosial dan menjaga etika komunikasi. Ucapan yang tidak pantas dan menghina dapat berdampak luas dan merusak citra individu maupun institusi. Oleh karena itu, penting untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam setiap tindakan dan ucapan.
Langkah tegas Kapolres Subang dalam menangani kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan etika profesi. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat terus terjaga dan ditingkatkan.