Kecelakaan Kerja di Tambak Situbondo: Dua Pekerja Meninggal Tersengat Listrik
Dua pekerja tambak udang di Situbondo tewas tersengat listrik saat panen, tiga lainnya luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

Kecelakaan kerja yang mengakibatkan dua pekerja tambak udang meninggal dunia terjadi di Situbondo, Jawa Timur. Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu sore, 22 Maret 2024, di Dusun Karanganyar, Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran. Kelima korban tengah memanen udang vaname di tambak milik PT Udang Sehat Jaya saat insiden memilukan ini terjadi. Penyebabnya diduga karena sengatan listrik akibat korsleting pada alat panen udang.
Dua korban meninggal dunia telah teridentifikasi sebagai Agung (25), warga Desa/Kecamatan Besuki Situbondo, dan Zainul Qosim (27), warga Dusun Karanganyar, Desa Tanjung. Sementara itu, tiga pekerja lainnya mengalami luka dan tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Abdoer Rahem dan RS Mitra Sehat Situbondo. Polres Situbondo saat ini tengah menangani kasus ini untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Kapolsek Mangaran, AKP Iwan Sumantri, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kelima pekerja tersebut berada di dekat dinamo katrol, sebuah alat yang digunakan untuk memanen udang, saat kecelakaan terjadi. "Dua orang meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Sehat Situbondo, sedangkan tiga orang pekerja lainnya dirawat di RSUD dr. Abdoer Rahem dan RS Mitra Sehat," ujar AKP Iwan Sumantri.
Kecelakaan Listrik di Lokasi Panen Udang
Kecelakaan kerja ini terjadi di lokasi dinamo katrol, sebuah alat penting dalam proses panen udang vaname. Kelima pekerja diduga mengalami sengatan listrik akibat korsleting pada alat tersebut. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait penyebab pasti korsleting dan bagaimana hal tersebut dapat terjadi. Proses investigasi ini penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
PT Udang Sehat Jaya, perusahaan yang mengelola tambak udang tersebut, belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Hasil penyelidikan akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya sanksi atau tindakan hukum yang akan diambil.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya keselamatan kerja di sektor pertambakan. Perusahaan perlu memastikan bahwa semua peralatan dan instalasi listrik dalam kondisi aman dan terawat dengan baik. Selain itu, para pekerja juga perlu diberikan pelatihan dan pemahaman yang cukup mengenai prosedur keselamatan kerja untuk meminimalisir risiko kecelakaan.
Kondisi Korban dan Perawatan Medis
Tiga pekerja tambak yang mengalami luka-luka saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Kondisi mereka masih terus dipantau oleh tim medis. Pihak keluarga korban juga telah mendapatkan informasi dan pendampingan dari pihak berwajib dan rumah sakit. Semoga mereka segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.
Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Situbondo. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk senantiasa mengutamakan keselamatan kerja dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Pihak berwenang diharapkan dapat menyelesaikan investigasi dengan cepat dan transparan untuk memberikan keadilan bagi para korban.
Polres Situbondo berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus ini. Langkah-langkah yang diambil meliputi pemeriksaan saksi, olah TKP, dan analisis teknis terhadap penyebab kecelakaan. Hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik setelah proses investigasi selesai dilakukan.
- Korban meninggal: Agung (25) dan Zainul Qosim (27)
- Lokasi kejadian: Tambak udang PT Udang Sehat Jaya, Dusun Karanganyar, Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Situbondo
- Penyebab diduga: Korsleting listrik pada dinamo katrol
- Jumlah korban: 5 orang (2 meninggal, 3 luka-luka)
Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak terkait pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di sektor pertambakan. Pencegahan kecelakaan kerja harus menjadi prioritas utama untuk melindungi nyawa dan kesejahteraan para pekerja.