Kemenag RI Targetkan Alih Status STAIN Meulaboh Menjadi IAIN di Tahun 2025: Sebuah Lonjakan Pendidikan Tinggi Aceh
Kementerian Agama RI menargetkan alih status STAIN Meulaboh menjadi IAIN pada 2025. Apa dampak besar transformasi ini bagi pendidikan tinggi di Aceh?

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menargetkan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Aceh, untuk bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) pada tahun 2025. Proses alih status STAIN Meulaboh ini disebut sudah berada di jalur yang tepat dan diharapkan segera terwujud. Target ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. M. Arskal Salim, di Meulaboh.
Peralihan status ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta daya tarik kampus bagi calon mahasiswa. Tidak hanya dari Aceh Barat, namun juga dari seluruh wilayah Aceh, Indonesia, bahkan mancanegara. Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran STAIN Meulaboh dalam kontribusi pendidikan tinggi Islam di Indonesia.
Selain fokus pada alih status, Kemenag RI juga menanggapi usulan penting terkait pemagaran lingkungan kampus STAIN Meulaboh. Urgensi pemagaran ini disampaikan oleh Ketua STAIN Meulaboh, Dr. H. Syamsuar MAg, demi keamanan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika. Kebutuhan ini akan dipelajari dan dipertimbangkan sebagai bagian dari prioritas Kemenag.
Progres dan Harapan Alih Status STAIN Meulaboh
Prof. Dr. M. Arskal Salim menegaskan bahwa proses alih status STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menuju IAIN telah berjalan sesuai rencana. "Untuk STAIN Meulaboh bertransformasi menjadi institut, ini sudah dalam proses yang on the track," ujarnya. Beliau berharap bahwa perubahan status ini dapat segera terealisasi, paling lambat pada tahun 2025, menandai babak baru bagi pendidikan tinggi di Aceh.
Harapan besar menyertai alih status STAIN Meulaboh ini, di mana kampus diharapkan akan semakin berkembang pesat. Transformasi menjadi IAIN diproyeksikan akan menjadikan kampus magnet pendidikan yang lebih kuat. Ini akan menarik minat mahasiswa dari berbagai daerah dan negara, memperluas jangkauan dan pengaruh pendidikan Islam di Indonesia.
Peningkatan status ini tidak hanya sekadar perubahan nama, tetapi juga mencerminkan peningkatan kapasitas akademik dan fasilitas. Dengan menjadi IAIN, STAIN Meulaboh akan memiliki kesempatan lebih besar untuk membuka program studi baru dan meningkatkan kualitas penelitian. Hal ini akan memperkuat posisinya sebagai pusat keunggulan pendidikan Islam di kawasan barat Aceh.
Urgensi Pemagaran Kampus demi Keamanan dan Pengembangan
Di samping upaya alih status, isu pemagaran lingkungan kampus menjadi perhatian serius bagi pimpinan STAIN Meulaboh. Ketua STAIN Meulaboh, Dr. H. Syamsuar MAg, menyampaikan bahwa pemagaran merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani. Keberadaan pagar akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika, termasuk dosen, staf, dan mahasiswa.
Syamsuar menekankan bahwa pemagaran kampus tidak hanya untuk keamanan, tetapi juga menunjang pengembangan kampus ke depan. Lingkungan yang aman dan terkontrol akan menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif. Ini penting untuk mendukung berbagai aktivitas akademik dan non-akademik yang berlangsung di dalam kampus.
Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan akan mempelajari usulan pemagaran ini secara cermat. Prioritas kebutuhan akan dipertimbangkan di antara banyaknya permintaan dari berbagai kampus lain di seluruh Indonesia. "Kita akan melihat ini sebagai kebutuhan prioritas, tapi prioritasnya sampai di mana dan seberapa banyak, itu nanti akan kita bicarakan dengan baik," kata Arskal Salim, menunjukkan komitmen Kemenag untuk meninjau kebutuhan tersebut.