{{caption}}
7 Tersangka Pembalakan Liar di Maluku Ditangkap, Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara!

Tujuh tersangka pembalakan liar di Maluku telah diserahkan ke Kejari SBT dan terancam hukuman 5 tahun penjara serta denda 2,5 Miliar Rupiah atas perusakan hutan lindung.