Kemenperin Lampaui Target Pendapatan: Raih Rp441,3 Miliar di Tahun 2024!
Kemenperin berhasil melampaui target pendapatan tahun 2024 dengan raihan Rp441,3 miliar, sekaligus mempertahankan opini WTP dari BPK untuk ke-16 kalinya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil mencatatkan realisasi pendapatan yang melampaui target pada tahun 2024. Pendapatan yang diperoleh mencapai Rp441,37 miliar, angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 128,76 persen dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp342,79 miliar. Prestasi ini diraih berkat pengelolaan pendapatan jasa layanan dari berbagai unit pelayanan teknis (UPT) di lingkungan Kemenperin, termasuk Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri, Politeknik, dan Sekolah Menengah Kejuruan bidang Industri, serta pendapatan lain yang sah.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengumumkan capaian ini di Jakarta pada Rabu. Beliau menjelaskan bahwa keberhasilan ini juga merupakan hasil dari pengelolaan anggaran yang efisien. Dari pagu anggaran sebesar Rp3,85 triliun, realisasi hingga 31 Desember 2024 (unaudited) mencapai Rp3,73 triliun atau 96,82 persen. Jika dikurangi blokir anggaran sebesar Rp71,5 miliar, maka realisasi tersebut mencapai 98,65 persen.
Keberhasilan Kemenperin tidak hanya berhenti pada peningkatan pendapatan. Investasi pada pembangunan fasilitas baru juga turut berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan. Pembangunan Indonesia Manufacturing Center (IMC), kantor pengelola Kawasan Industri Palu, serta gedung pendidikan di SMK-SMAK Bogor dan Politeknik Industri Petrokimia Banten, menjadi bukti nyata komitmen Kemenperin dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengembangan sumber daya manusia.
Raihan Kemenperin: WTP dan Predikat WBK-WBBM
Capaian positif Kemenperin juga terlihat dari keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan. Ini merupakan opini WTP yang ke-16 kali berturut-turut, sejak tahun 2008 hingga 2023. Komitmen Kemenperin terhadap integritas dan transparansi juga tercermin dalam upaya menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK. Hingga Semester II tahun 2024, Kemenperin telah menyelesaikan 82,15 persen rekomendasi BPK, dengan melibatkan peran aktif aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
Keberhasilan dalam pengelolaan keuangan dan integritas ini juga berdampak pada perolehan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hingga tahun 2024, terdapat 10 satuan kerja di lingkungan Kemenperin yang telah meraih predikat WBK-WBBM, dan 37 satker lainnya telah memperoleh predikat WBK. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenperin dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Fasilitas-fasilitas ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan kami, tetapi juga mendukung pengembangan sumber daya manusia yang akan menjadi pilar masa depan industri Indonesia," ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
Peningkatan Aset dan Pembangunan Infrastruktur
Kemenperin juga mencatat peningkatan nilai aset seiring dengan pembangunan berbagai fasilitas baru. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan mendukung pengembangan SDM industri Indonesia. Beberapa proyek pembangunan yang telah dilakukan antara lain pembangunan Indonesia Manufacturing Center (IMC), pembangunan kantor pengelola Kawasan Industri Palu, dan pembangunan gedung pendidikan di SMK-SMAK Bogor dan Politeknik Industri Petrokimia Banten.
Dengan adanya fasilitas-fasilitas baru tersebut, Kemenperin optimis dapat meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan industri di Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing industri nasional.
Percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK juga berkontribusi terhadap keberhasilan dalam perolehan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Prestasi ini menunjukkan komitmen Kemenperin dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Ke depan, Kemenperin akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan industri nasional. Dengan raihan prestasi yang telah dicapai, Kemenperin siap menghadapi tantangan dan peluang di masa mendatang untuk mendorong kemajuan industri Indonesia.