Kinerja Ditjen Migas Tetap Normal Meski Digeledah Kejagung
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, memastikan kinerja Ditjen Migas tetap berjalan normal meskipun telah dilakukan penggeledahan oleh Kejaksaan Agung terkait penonaktifan Dirjen Migas, Achmad Muchtasyar.
![Kinerja Ditjen Migas Tetap Normal Meski Digeledah Kejagung](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191638.682-kinerja-ditjen-migas-tetap-normal-meski-digeledah-kejagung-1.jpeg)
Penggeledahan Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM oleh Kejaksaan Agung pada Senin, 10 Februari 2025, sempat menyita perhatian publik. Namun, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Yuliot Tanjung, memberikan klarifikasi penting terkait dampak penggeledahan tersebut terhadap kinerja Ditjen Migas.
Kinerja Ditjen Migas Berjalan Normal
Dalam keterangannya kepada awak media seusai Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025, Yuliot Tanjung menegaskan bahwa kinerja Ditjen Migas tetap berjalan normal. Aktivitas di Kementerian ESDM, termasuk Ditjen Migas, tetap berlanjut seperti biasa tanpa gangguan signifikan. Ia menekankan bahwa kegiatan rutin dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
"Nggak, ini dari (Ditjen Migas) Kementerian (ESDM) tetap berjalan normal," ujar Yuliot. Ia menambahkan bahwa Kementerian ESDM tetap mematuhi aturan hukum dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. Kooperasi penuh diberikan kepada Kejaksaan Agung dalam proses pemeriksaan.
Penonaktifan Dirjen Migas
Yuliot Tanjung juga membenarkan penonaktifan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas, Achmad Muchtasyar, yang berlaku sejak Senin, 10 Februari 2025. Keputusan penonaktifan tersebut, menurutnya, diambil setelah adanya evaluasi internal di Kementerian ESDM. Meskipun demikian, ia tidak menjelaskan secara detail mengenai hasil evaluasi tersebut.
"Iya, penonaktifan (Dirjen Migas Achmad Muchtasyar) per kemarin sore (Senin, 10 Ferbuari 2025)," kata Yuliot. Ia menekankan komitmen Kementerian ESDM terhadap transparansi dan kepatuhan hukum dalam setiap langkah yang diambil.
Kejagung Belum Ungkap Perkara
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Ditjen Migas. Namun, hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang sedang ditangani dan menjadi dasar penggeledahan tersebut. "Infonya begitu. Terkait perkara apa belum ada informasi," ungkap Harli.
Dukungan Terhadap Proses Hukum
Pernyataan Wamen ESDM menunjukkan komitmen Kementerian ESDM untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan. Sikap kooperatif yang ditunjukkan Kementerian ESDM terhadap Kejaksaan Agung diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan kejelasan kepada publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Proses hukum yang sedang berjalan ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum dan menindak segala bentuk penyimpangan diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi dan memastikan pengelolaan sumber daya alam nasional dilakukan secara bertanggung jawab dan efisien.
Kejelasan terkait perkara yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung juga dinantikan oleh publik. Informasi yang transparan dan akuntabel akan membantu publik memahami konteks penggeledahan dan penonaktifan Dirjen Migas, serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan objektif. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas dan kinerja lembaga pemerintahan.
Kesimpulan
Meskipun terjadi penggeledahan dan penonaktifan Dirjen Migas, Kementerian ESDM menegaskan bahwa kinerja Ditjen Migas tetap berjalan normal. Komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan hukum ditekankan, sementara Kejaksaan Agung masih belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang sedang ditangani.