Klarifikasi Ijazah Palsu Jokowi, Kader PSI Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Kader PSI, Dian Sandi, datangi Polda Metro Jaya terkait undangan klarifikasi kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Jokowi.

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Mei, untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Kedatangan Dian Sandi ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh pihak Jokowi terkait tuduhan yang beredar di media sosial.
Dian menjelaskan bahwa undangan klarifikasi ini terkait dengan laporan dari Jokowi. Sebagai warga negara yang taat hukum, ia merasa perlu untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan. Ia menduga bahwa undangan ini berkaitan dengan unggahan ijazah Jokowi di media sosial X pada tanggal 1 April lalu.
"Jadi yang saya terima itu undangan klarifikasi terkait dengan laporan Pak Jokowi. Saya sebagai warga negara yang baik yang taat hukum, saya sedang dibutuhkan saat ini keterangannya, saya akan menghadiri," ujar Dian saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Klarifikasi Terbuka dan Kepercayaan pada Kepolisian
Dian Sandi menyatakan dirinya akan terbuka dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia yakin bahwa kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Dirinya mengaku terpanggil oleh hati nuraninya untuk membuka kebenaran terkait isu ini.
"Hari ini saya terpanggil karena hati nurani, saya akan membuka kebenaran ini, saya sudah melakukan riset dari awal. Saya bukannya memasang badan untuk Pak Jokowi, tapi saya sedih Pak Jokowi digitukan oleh mereka," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai dokumen yang dibawa, Dian menjelaskan bahwa ia tidak membawa dokumen apapun saat ini. Namun, ia siap untuk menyiapkan dokumen jika memang dibutuhkan dalam proses klarifikasi.
Inisiatif Pribadi Tanpa Arahan Partai
Dian Sandi menegaskan bahwa postingan yang dilakukannya di media sosial terkait isu ini adalah murni inisiatif pribadi. Ia membantah adanya arahan dari Ketua Umum PSI maupun dari pihak Jokowi terkait tindakannya. Ia bergerak atas nama pribadi dan keyakinannya.
"Saya bergerak atas nama pribadi. Ini atas inisiatif saya sendiri," tegasnya.
Penyelidikan Polda Metro Jaya dan 24 Saksi yang Diperiksa
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi terkait laporan Jokowi mengenai tuduhan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap pendalaman dalam proses penyelidikan.
"Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman diproses penyelidikan," kata Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5).
Ade Ary menjelaskan bahwa laporan Jokowi dibuat pada Rabu, 30 April, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan ini berawal dari sebuah video di media sosial yang berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kronologi perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, yakni pelapor selaku korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 milik pelapor," jelasnya.
Kasus dugaan ijazah palsu ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk Dian Sandi dari PSI, diharapkan dapat memberikan titik terang dalam kasus ini.