Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbol
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

KLH Terima Pembayaran Rp106 Miliar dari Kerugian Lingkungan Hidup

Enam perusahaan telah membayar kerugian lingkungan hidup senilai Rp106 miliar kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sebagai hasil penyelesaian sengketa lingkungan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Rabu, 12 Mar 2025 20:39:00
#planetantara
Copied!
Enam perusahaan telah membayar kerugian lingkungan hidup senilai Rp106 miliar kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sebagai hasil penyelesaian sengketa lingkungan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Enam perusahaan telah membayar kerugian lingkungan hidup senilai Rp106 miliar kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sebagai hasil penyelesaian sengketa lingkungan yang telah berkekuatan hukum tetap. (© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) baru-baru ini mengumumkan penerimaan pembayaran sebesar Rp106 miliar dari enam perusahaan sebagai kompensasi atas kerugian lingkungan. Pembayaran ini merupakan hasil dari penyelesaian berbagai kasus sengketa lingkungan hidup yang telah berkekuatan hukum tetap. Pembayaran dilakukan melalui sistem e-billing dan langsung masuk ke kas negara, tanpa melalui KLH. Hal ini menandai langkah signifikan dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia.

Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Rizal Irawan, menjelaskan bahwa total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penyelesaian sengketa lingkungan hidup mencapai Rp107,4 miliar sejak Januari hingga 11 Maret 2025. Dari jumlah tersebut, Rp106.975.301.240 berasal dari pembayaran enam perusahaan atas kerugian lingkungan. Selain itu, terdapat pembayaran sebesar Rp460,9 juta sebagai kompensasi kepada tujuh kelompok masyarakat yang terdampak oleh sengketa lingkungan hidup. Pembayaran ini langsung diberikan kepada masyarakat yang terdampak.

Sistem penyelesaian sengketa lingkungan yang diterapkan KLH, menurut Rizal Irawan, menggunakan pendekatan multi-doors. Artinya, selain sanksi administrasi, KLH juga dapat menggunakan jalur perdata untuk mendapatkan ganti rugi bagi negara dan masyarakat, serta jalur pidana jika diperlukan. Hal ini menunjukkan komitmen KLH dalam menindak tegas pelaku pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Penyelesaian Sengketa dan Pembayaran Kerugian Lingkungan

Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH, Dodi Kurniawan, menambahkan bahwa seluruh pembayaran dilakukan setelah adanya keputusan pengadilan yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Salah satu pembayaran terbesar berasal dari sebuah perusahaan di Sumatera Selatan. Sementara itu, pembayaran kompensasi kepada masyarakat terdampak terjadi di wilayah Riau dan Banten.

Dodi Kurniawan juga menjelaskan bahwa sengketa lingkungan hidup ini muncul akibat kegiatan usaha yang menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. KLH telah menyelesaikan lebih dari 13 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Proses ini menunjukkan keberhasilan KLH dalam menyelesaikan kasus-kasus lingkungan hidup dan menuntut pertanggungjawaban para pelakunya.

Pembayaran ini menunjukkan upaya KLH dalam penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia. Dengan sistem multi-doors, KLH memiliki berbagai instrumen untuk menyelesaikan sengketa lingkungan, mulai dari sanksi administrasi hingga jalur perdata dan pidana. Keberhasilan ini juga berkat adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yang memastikan keadilan bagi lingkungan dan masyarakat yang terdampak.

Ke depannya, KLH diharapkan terus meningkatkan upaya penegakan hukum lingkungan hidup untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif kegiatan usaha yang tidak bertanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelesaian sengketa lingkungan juga perlu terus ditingkatkan untuk menjaga kepercayaan publik.

  • Total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penyelesaian sengketa lingkungan hidup: Rp107,4 miliar (Januari - 11 Maret 2025)
  • Pembayaran kerugian lingkungan dari 6 perusahaan: Rp106.975.301.240
  • Pembayaran kerugian masyarakat kepada 7 kelompok masyarakat: Rp460,9 juta
  • Metode pembayaran: e-billing langsung ke kas negara
  • Penyelesaian sengketa melalui pendekatan multi-doors: sanksi administrasi, perdata, dan pidana

Dengan adanya pembayaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi perusahaan yang melakukan kegiatan usaha yang merugikan lingkungan dan masyarakat. KLH juga diharapkan terus meningkatkan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • 3 Laptop Rekomendasi untuk Profesional Content Creator yang Wajib Dimiliki
  • Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • banten
  • e-billing
  • kerugian lingkungan
  • klh
  • konten ai
  • lingkungan hidup
  • pembayaran
  • penegakan hukum
  • #planetantara
  • riau
  • sengketa lingkungan
  • sumatera selatan
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • ASUS Zenbook A14. (Liputan6.com/ Yuslianson)
    laptop

    3 Laptop Rekomendasi untuk Profesional Content Creator yang Wajib Dimiliki

    12 Jan 2026
  • cara mengundang teman di tiktok
    aplikasi

    Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula

    5 Okt 2025
  • Suasana gembira menyelimuti Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing, menarik perhatian ribuan pengunjung, termasuk para guiqiao, dengan ragam budaya dan kuliner.
    beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) fokus pada Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian untuk menjadi penopang pangan IKN. Bagaimana strategi mereka meningkatkan produksi padi?
    ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berkomitmen menjadi pusat pengembangan gagasan pendidikan humanis, mengusung Kurikulum Berbasis Cinta untuk melahirkan generasi berkarakter dan damai.
    generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2026 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.