Kondisi Anak yang Ditabrak Bassis Dewa 19 Membaik, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Setelah ditabrak mobil bassis Dewa 19, Yuke Sampurna, kondisi Sandika Ramadansah (8) berangsur membaik dan kasusnya telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Sandika Ramadansah (8) dan mobil yang dikemudikan Yuke Sampurna, bassis grup band Dewa 19, di Jalan Raya Tasikmalaya-Pangandaran, Senin (21/4/2025), telah menemukan titik terang. Kejadian yang terjadi di Kampung Sindangraja, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ini mengakibatkan Sandika mengalami luka-luka setelah tertabrak saat hendak menyeberang jalan. Beruntung, kondisi Sandika kini dilaporkan membaik setelah mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa bermula saat mobil Land Rover yang dikemudikan Yuke Sampurna melaju dari arah Cikalong menuju Pangandaran. Di sebuah tikungan, Sandika tiba-tiba menyeberang jalan, sehingga kecelakaan tak dapat dihindarkan. Sandika langsung dilarikan ke Puskesmas Cikalong untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Polisi dari Polsek Cikalong dan Polres Tasikmalaya langsung merespon kejadian tersebut. Proses penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) tetap dilakukan, meskipun kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kondisi Korban Membaik
AKP Dede Darmawan, Kepala Polsek Cikalong, menyatakan bahwa kondisi Sandika terus membaik dan saat ini telah kembali ke rumah untuk dirawat oleh keluarganya. "Terus membaik kondisi korban, sekarang sudah di rumahnya, dirawat sama keluarga," ujar AKP Dede saat dihubungi wartawan.
Pihak kepolisian juga telah menjenguk Sandika untuk memastikan kondisi kesehatannya dan memberikan bantuan. "Kami terus pantau kesehatan fisiknya," tambahnya. Hal ini menunjukkan kepedulian pihak kepolisian terhadap korban kecelakaan, terlepas dari penyelesaian kasus secara kekeluargaan.
AKP Iwan Sujarwo, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya, menjelaskan bahwa meskipun kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, penanganan tetap dilakukan sesuai prosedur. Pemeriksaan terhadap Yuke Sampurna dan olah TKP tetap dilakukan sebagai bagian dari proses standar kepolisian.
Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Baik pihak keluarga korban maupun Yuke Sampurna sepakat untuk menyelesaikan kasus ini di luar jalur hukum. Keputusan ini diambil karena Yuke Sampurna bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Ia tidak hanya menanggung biaya pengobatan Sandika hingga pulih, tetapi juga memberikan bantuan lain untuk keluarga korban.
"Keluarga menempuh jalur kekeluargaan karena penabrak ini bertanggung jawab penuh, memberikan pengobatan korban, bahkan bantuan lain juga diberikan," jelas AKP Iwan Sujarwo. Hal ini menunjukkan adanya itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tanpa perlu berlanjut ke proses hukum.
"Kami tentu sesuai arahan pimpinan pak Kapolres tetap memfasilitasi kedua belah pihak kaitan kasus kecelakaan ini," tambah AKP Iwan, menekankan peran kepolisian dalam memfasilitasi penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan.
Kesimpulan
Kasus kecelakaan yang melibatkan Sandika Ramadansah dan Yuke Sampurna berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan. Kondisi Sandika yang membaik dan tanggung jawab penuh Yuke Sampurna menjadi faktor utama dalam keputusan ini. Pihak kepolisian tetap menjalankan prosedur standar, meskipun proses hukum tidak dilanjutkan.