KORPRI Berjuang Tingkatkan Kesejahteraan Pensiunan ASN
KORPRI secara aktif berupaya meningkatkan kesejahteraan pensiunan ASN dengan berbagai usulan perbaikan regulasi dan program tambahan, mengatasi kesenjangan antara gaji saat aktif dan pensiun.

Jakarta, 11 Maret 2024 - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan komitmen KORPRI dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunannya. Upaya ini dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk revisi regulasi dan peningkatan program jaminan pensiun.
Kepedulian KORPRI terhadap kesejahteraan ASN dan pensiunannya sangat tinggi. Zudan menekankan perlunya solusi untuk memastikan masa pensiun ASN tetap sejahtera, tidak jauh berbeda dengan masa kerja aktif. Ia menyatakan, "KORPRI telah berupaya memberikan masukan kepada pemerintah, apakah Undang-Undangnya diperbaiki, PP-nya diperbaiki, atau iurannya diperbesar. Kita harus mulai berpikir dan mendesain bagaimana saat akan pensiun bisa sejahtera." Pernyataan ini disampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Salah satu tantangan utama adalah skema pensiun yang masih terpaku pada gaji pokok. Saat ini, gaji pensiun maksimal hanya 75 persen dari gaji pokok. Contohnya, ASN dengan gaji pokok Rp4 juta hanya menerima pensiun sekitar Rp3 juta. Padahal, selama masa aktif kerja, ASN sering kali menerima total penghasilan yang jauh lebih besar, termasuk tunjangan jabatan, tunjangan anak, tunjangan istri, dan tunjangan kinerja.
Permasalahan Pensiun dan Solusi yang Diusulkan
Direktur pensiun PNS dan pejabat negara BKN, Aidu Tauhid, menjelaskan sejumlah permasalahan pensiun yang dihadapi ASN. Salah satu masalah utama adalah manfaat pensiun yang jauh lebih kecil dibandingkan penghasilan terakhir. Selain itu, belum dibentuknya lembaga pengelola dana pensiun yang optimal juga menjadi kendala. Pemerintah terus berupaya mencari solusi atas permasalahan ini.
Sebagai solusi, ASN dapat mengikuti program peningkatan manfaat dana pensiun yang ditawarkan oleh lembaga pengelola dana pensiun, seperti PT Taspen. Aidu menjelaskan, "Ada beberapa lembaga yang akan memberikan penampungan tentang masalah pensiun, Taspen pun siap. Taspen siap menerima iuran yang sesuai kesepakatan berapa persen yang nantinya akan dipotong dari penghasilan pegawai. Jadi semua tergantung peserta."
PT Taspen sendiri menawarkan berbagai program pengembangan, termasuk top up dana asuransi. Program ini memberikan berbagai manfaat tambahan, seperti top up manfaat Tabungan Hari Tua dan perlindungan jiwa, layanan kesehatan gratis dan seminar kesehatan, pelatihan, serta pembekalan kewirausahaan. Program-program ini diharapkan dapat membantu ASN dalam mempersiapkan masa pensiun yang lebih sejahtera.
Membangun Masa Depan Pensiun yang Lebih Terjamin
Upaya KORPRI untuk meningkatkan kesejahteraan pensiunan ASN patut diapresiasi. Permasalahan kesenjangan antara penghasilan saat aktif dan masa pensiun memang perlu mendapat perhatian serius. Dengan berbagai solusi yang ditawarkan, diharapkan para ASN dapat mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik dan terencana. Perbaikan regulasi dan program tambahan dari pemerintah dan lembaga pengelola dana pensiun sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut.
Partisipasi aktif ASN dalam program-program yang tersedia juga sangat krusial. Dengan memahami berbagai pilihan dan manfaat yang ditawarkan, ASN dapat membuat keputusan yang tepat untuk masa depan finansial mereka. Penting bagi setiap ASN untuk merencanakan masa pensiun sejak dini agar dapat menikmati masa tua dengan tenang dan sejahtera.
Melalui kerja sama antara KORPRI, pemerintah, dan lembaga pengelola dana pensiun, diharapkan kesejahteraan pensiunan ASN dapat terus ditingkatkan. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi ASN dan keluarga mereka, serta meningkatkan kualitas hidup di masa pensiun.