Kotim Gandeng Investor Malaysia Bangun Pabrik Limbah Medis
Pemkab Kotim dan investor Malaysia, Nusa Suriamas Group Sdn Bhd, sepakat membangun pabrik pengolahan limbah medis di Kotim setelah proyek sebelumnya terkendala perizinan dan lahan.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali melanjutkan proyek pembangunan pabrik pengolahan limbah medis setelah sebelumnya terhenti. Proyek ini kini digandengkan dengan investor asal Kuala Lumpur, Malaysia, yaitu Nusa Suriamas Group Sdn Bhd. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis di Sampit, Kalimantan Tengah. Bupati Kotim, Halikinnor, memimpin penandatanganan tersebut.
Sebelumnya, Pemkab Kotim telah menjalin kerja sama dengan PT Bumi Resik Nusantara Raya pada tahun 2021. Namun, proyek tersebut mengalami kendala terkait status lahan yang tidak sesuai peruntukan dan masalah perizinan. Akibatnya, proyek tersebut terhenti dan Pemkab Kotim memutuskan untuk mencari investor lain. Setelah melalui proses seleksi, Nusa Suriamas Group Sdn Bhd dinilai memiliki pengalaman dan kesungguhan untuk menyelesaikan proyek ini.
Pembangunan pabrik limbah medis ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan pengelolaan limbah medis di Kotim dan Kalimantan Tengah secara keseluruhan, mengingat belum adanya fasilitas serupa di wilayah tersebut. Proyek ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan investasi.
Kerja Sama Pemkab Kotim dan Nusa Suriamas Group Sdn Bhd
Bupati Halikinnor menyatakan optimisme atas keberhasilan proyek ini, karena kendala lahan dan perizinan telah teratasi. Lahan yang telah disiapkan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara dinilai sesuai dengan syarat tata ruang. Kerja sama ini akan dijalankan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Hapakat Betang Mandiri.
Chief Executive Officer Nusa Suriamas Group Sdn Bhd, Abu Sarin Baha, menyatakan bahwa Kotim memiliki potensi yang besar untuk pembangunan pabrik pengolahan limbah medis. Namun, pihaknya akan melakukan studi kelayakan (Feasibility Study/FS) selama dua bulan pertama untuk mengukur volume limbah medis yang dihasilkan di Kotim.
Setelah studi kelayakan dan penyelesaian perizinan, pembangunan pabrik akan dimulai pada bulan ketujuh setelah penandatanganan MoU, dengan estimasi waktu pengerjaan selama empat bulan. Mesin pengolahan limbah medis berkualitas tinggi akan didatangkan langsung dari Korea Selatan pada bulan terakhir.
Pihak Nusa Suriamas Group Sdn Bhd menargetkan pabrik pengolahan limbah medis ini akan beroperasi dalam waktu satu tahun sejak penandatanganan MoU. Mereka juga berencana untuk melibatkan beberapa perusahaan lokal dalam proses pembangunan dan operasional pabrik tersebut. Terdapat tiga pilihan kapasitas mesin yang akan digunakan, yaitu 7,2 ton, 12 ton, dan 24 ton per hari, dengan rencana awal menggunakan mesin berkapasitas 7,2 ton per hari.
Detail Proyek Pabrik Limbah Medis
Berikut beberapa poin penting terkait proyek pembangunan pabrik limbah medis di Kotim:
- Investor: Nusa Suriamas Group Sdn Bhd (Malaysia)
- Lokasi: Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim
- Durasi Proyek: Satu tahun
- Tahapan: Studi kelayakan (2 bulan), perizinan, pembangunan (4 bulan), instalasi mesin (1 bulan)
- Kapasitas Mesin Awal: 7,2 ton per hari (300 kg per jam)
- Sumber Mesin: Korea Selatan
Proyek ini menandai upaya serius Pemkab Kotim dalam mengatasi masalah pengelolaan limbah medis. Kerja sama dengan investor Malaysia diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan memastikan pabrik beroperasi secara efektif dan efisien, serta sesuai standar internasional. Keberhasilan proyek ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam pengelolaan limbah medis yang lebih baik.