Lombok Barat Bagi Zona Tambang dan Wisata di Sekotong untuk Maksimalkan Potensi Daerah
Pemkab Lombok Barat memaksimalkan potensi Sekotong dengan membagi wilayahnya menjadi zona pertambangan dan pariwisata guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengambil langkah strategis dalam mengembangkan potensi daerah di Kecamatan Sekotong. Langkah ini diwujudkan dengan pembagian wilayah menjadi dua zona utama: zona pertambangan dan zona pariwisata. Pembagian ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam Sekotong demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, menjelaskan bahwa Sekotong memiliki kekayaan alam yang luar biasa, meliputi potensi pertambangan dan keindahan alam yang sangat menjanjikan untuk sektor pariwisata. "Sekotong memiliki potensi alam yang luar biasa mulai dari potensi pertambangan dan potensi pariwisata dengan keindahan alam yang fantastis," ujarnya dalam keterangan resmi di Mataram, NTB, Minggu.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan kajian mendalam oleh pemerintah daerah bersama para ahli. Kajian tersebut bertujuan untuk memastikan pembagian zona tersebut efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat meminimalisir konflik kepentingan antara sektor pariwisata dan pertambangan di wilayah tersebut.
Pembagian Zona: Menyeimbangkan Tambang dan Pariwisata
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyadari pentingnya keseimbangan antara pengembangan sektor pertambangan dan pariwisata di Sekotong. Pembagian zona ini dirancang untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak mengganggu keindahan alam dan kelestarian lingkungan yang menjadi daya tarik utama sektor pariwisata.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk meregulasi aktivitas pertambangan ilegal yang ada di Sekotong. Upaya ini dilakukan dengan melakukan kajian agar tambang-tambang ilegal tersebut dapat dilegalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses legalisasi ini akan dilakukan dengan cermat dan memperhatikan aspek lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Lalu Ahmad Zaini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola semua potensi Sekotong secara maksimal. "Segala potensi yang ada dikelola dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Lombok Barat, terkhusus Sekotong. Klaster tambang dan klaster pariwisata dibagi dengan kajian mendalam," tegasnya. Pemerintah daerah menyadari bahwa pengelolaan yang terencana dan terintegrasi sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Sekotong: Potensi Pariwisata yang Menjanjikan
Kecamatan Sekotong, salah satu dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Lombok Barat, memiliki luas wilayah mencapai 330 kilometer persegi dan dihuni oleh sekitar 68.523 jiwa (data tahun 2023). Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor andalan perekonomian Sekotong, ditunjang oleh keindahan alam yang masih asri dan mempesona.
Keindahan alam Sekotong menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Sekotong memiliki 12 pulau kecil dengan pasir putih dan air laut yang jernih. Salah satu pulau yang paling terkenal adalah Gili Gede, yang dapat diakses melalui Pelabuhan Tembowong.
Dengan adanya pembagian zona ini, diharapkan sektor pariwisata di Sekotong akan semakin berkembang pesat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur dan fasilitas pendukung pariwisata agar dapat memberikan pengalaman yang terbaik bagi para wisatawan.
Langkah Pemkab Lombok Barat ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengelola potensi daerah secara berkelanjutan. Dengan menyeimbangkan pengembangan sektor pertambangan dan pariwisata, diharapkan kesejahteraan masyarakat Sekotong dapat meningkat secara signifikan.
Pemerintah daerah juga akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi program ini agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik. Transparansi dan partisipasi masyarakat juga akan menjadi kunci keberhasilan program ini.