LPKA Palu Prioritaskan Hak Rekreasi Anak Binaan untuk Tumbuh Kembang Optimal
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah, lengkapi fasilitas olahraga untuk mendukung tumbuh kembang anak binaan, sejalan dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Palu, Sulawesi Tengah - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menunjukkan komitmennya dalam mendukung tumbuh kembang anak binaan dengan memenuhi hak rekreasional mereka. Langkah ini diwujudkan melalui pembagian berbagai alat olahraga, seperti perlengkapan badminton, bola basket, takraw, dan karambol. Pembagian alat-alat tersebut dilakukan pada Jumat lalu, 24 Januari 2024.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memenuhi hak anak binaan sesuai Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Undang-undang tersebut menekankan pentingnya kegiatan rekreasi bagi anak, termasuk aktivitas fisik di udara terbuka dan kegiatan hiburan lainnya seperti olahraga, kesenian, atau pengembangan keterampilan.
"Kegiatan ini penting untuk mendukung tumbuh kembang anak binaan," kata Kafi. "Dengan alat olahraga ini, mereka bisa lebih aktif, menjaga kesehatan, mengembangkan disiplin diri, mengurangi stres, dan membangun semangat kebersamaan." Ia menambahkan bahwa ini merupakan implementasi nyata dari komitmen LPKA Palu terhadap kesejahteraan anak-anak di bawah asuhannya.
Lebih lanjut, Kafi berharap agar anak binaan dapat memanfaatkan alat olahraga ini sebaik mungkin untuk mengasah kemampuan dan mengembangkan bakat mereka di bidang olahraga. "Ini adalah hak mereka yang harus dipenuhi," tegasnya. "Jaga dan rawat alat-alat ini dengan baik."
Bagus Kurniawan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulteng, memberikan apresiasi terhadap inisiatif LPKA Palu. Ia menilai langkah ini sebagai kegiatan positif yang mendukung tumbuh kembang anak binaan baik secara fisik maupun mental. Menurutnya, pemenuhan hak rekreasi anak binaan selaras dengan program pemerintah dalam mengawal masa depan anak Indonesia.
Kurniawan juga menekankan pentingnya memberikan pembinaan yang ramah anak, serta tetap mengutamakan keamanan dan pengawasan yang ketat. Aktivitas rekreasi, menurutnya, harus tetap mendidik dan tidak boleh bertentangan dengan proses pembinaan yang dijalankan LPKA Palu. Hal ini penting agar proses pembinaan berjalan efektif dan berdampak positif bagi perkembangan anak binaan.
Dengan menyediakan fasilitas olahraga dan kegiatan rekreasi, LPKA Palu tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan optimal anak binaan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masa depan anak-anak tersebut.
Melalui langkah-langkah positif ini, LPKA Palu dan Ditjenpas Sulteng berupaya memastikan bahwa anak-anak binaan tetap mendapatkan kesempatan untuk berkembang secara menyeluruh, bahkan di tengah masa pembinaan. Ini adalah bukti nyata bagaimana sistem peradilan pidana anak di Indonesia terus berupaya memberikan pembinaan yang holistik dan berorientasi pada pemulihan.