Mahkamah Agung Peduli Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Panti Asuhan di Bali Pascakebakaran
Mahkamah Agung Peduli kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan signifikan, termasuk Rp50 juta, kepada Panti Asuhan Wisma Anak Harapan di Bali pascakebakaran. Simak detailnya!

Pada Kamis, 14 Agustus, program Mahkamah Agung Peduli kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dengan menyalurkan bantuan signifikan. Kali ini, fokus bantuan ditujukan kepada anak-anak yatim piatu di Panti Asuhan Wisma Anak Harapan Dalung, Kabupaten Badung, Bali. Inisiatif ini merupakan wujud nyata empati dan komitmen Mahkamah Agung dalam mendukung keberlanjutan hidup anak-anak yang membutuhkan.
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. H. Yulius, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut. Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan sembako serta uang tunai sebesar Rp50 juta. Dana ini secara spesifik dialokasikan untuk membantu pembangunan kembali panti asuhan yang sempat mengalami musibah kebakaran.
Pemberian bantuan ini bukan sekadar sumbangan materi, melainkan cerminan kepedulian Mahkamah Agung terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak. Prof. Yulius menegaskan bahwa kunjungan semacam ini adalah bagian rutin dari agenda mereka saat berada di daerah. Tujuannya adalah berbagi sedikit rezeki dan menunjukkan empati kepada saudara-saudara yang kurang beruntung.
Wujud Nyata Kepedulian Mahkamah Agung
Program Mahkamah Agung Peduli dikenal luas dengan jangkauan kegiatannya yang masif dan beragam. Pemberian bantuan di Panti Asuhan Wisma Anak Harapan Dalung ini merupakan salah satu dari 200 titik kunjungan yang telah direncanakan oleh hakim dan pegawai Mahkamah Agung RI. Berbagai lokasi menjadi sasaran, mulai dari panti asuhan, panti jompo, perkampungan miskin, hingga kegiatan pembersihan pantai dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Prof. H. Yulius menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari misi kemanusiaan yang diemban oleh Mahkamah Agung. Mereka selalu menyempatkan diri untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan prinsip empati dan solidaritas yang ingin terus ditanamkan dalam setiap individu di lingkungan Mahkamah Agung.
Kunjungan kali ini menandai kali kedua Mahkamah Agung Peduli menyambangi Panti Asuhan Wisma Anak Harapan Dalung. Panti asuhan ini sebelumnya dilanda kebakaran pada 3 Agustus 2024. Sebelumnya, pada 9 Agustus 2024, Mahkamah Agung Peduli juga telah menyalurkan bantuan berupa sembako dan kebutuhan pendidikan bagi anak-anak panti.
Dampak Bantuan dan Harapan Masa Depan
Bantuan berupa sembako dan uang tunai Rp50 juta diharapkan dapat meringankan beban panti asuhan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak. Dana pembangunan kembali panti sangat krusial untuk memastikan anak-anak memiliki tempat tinggal yang layak dan aman. Prof. H. Yulius menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat mencukupi kebutuhan mereka.
Selain bantuan materi, Prof. Yulius juga memberikan nasihat berharga kepada anak-anak panti. Ia mendorong mereka untuk tumbuh dalam suasana kekeluargaan dan keberagaman. Pesan ini menekankan pentingnya nilai-nilai kebersamaan dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Prof. Yulius juga mengungkapkan harapannya yang besar terhadap masa depan anak-anak panti. "Harapannya semoga anak-anak jadi anak yang berhasil di masa depan dan jauh lebih berhasil dari kita," ujarnya. Pesan ini menjadi motivasi bagi anak-anak untuk terus berjuang menggapai cita-cita mereka.
Profil Panti Asuhan Wisma Anak Harapan Dalung
Pengelola Wisma Anak Harapan Dalung, Ni Nyoman Trisnawathy, menyampaikan rasa syukurnya atas kunjungan dan bantuan yang diberikan oleh Mahkamah Agung Peduli. Dukungan juga datang dari keluarga besar PTUN Denpasar, menunjukkan kolaborasi banyak pihak. Panti asuhan ini memiliki sejarah panjang, didirikan pada tahun 1974 oleh Ketut Daniel, orang tua Ni Nyoman Trisnawathy.
Panti asuhan yang berlokasi di Jalan Anom Nomor 2, Banjar Untal-Untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, ini telah terdaftar resmi. Operasionalnya berada di bawah naungan Yayasan Asih dan tercatat di Dinas Sosial Kabupaten Badung. Hal ini menunjukkan legalitas dan komitmen panti dalam memberikan pelayanan sosial.
Saat ini, lebih dari 50 anak dari berbagai daerah diasuh di panti ini. Sebagian besar anak-anak berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka mengenyam pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Ni Nyoman Trisnawathy menutup dengan ucapan terima kasih, berharap bantuan ini bermanfaat menunjang kehidupan anak-anak di Wisma Anak Harapan.