MAKI Senang Riza Chalid Jadi Sorotan Parlemen Malaysia, Benarkah Sudah Nikahi Kerabat Sultan?
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik pembahasan Riza Chalid di Parlemen Malaysia. Apakah ini sinyal positif pemulangan tersangka korupsi minyak mentah itu?

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan kegembiraannya atas perkembangan terbaru terkait keberadaan Muhammad Riza Chalid. Nama tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tersebut kini menjadi perdebatan hangat di parlemen Malaysia, sebuah indikasi positif bagi upaya penegakan hukum di Indonesia.
Perbincangan mengenai Riza Chalid mencuat dalam sesi tanya jawab di parlemen Malaysia pada Rabu, 30 Juli. Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Alamin, secara tegas menjawab pertanyaan anggota parlemen Ahmad Fashyal, menyatakan bahwa pemerintah Malaysia tidak akan memberikan perlindungan hukum kepada Riza Chalid dari kasus yang menjeratnya.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, yang dihubungi di Jakarta pada Sabtu, mengungkapkan rasa gembiranya. Ia berharap Riza Chalid dapat segera dipulangkan ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum. MAKI sebelumnya juga memastikan bahwa Riza Chalid berada di Malaysia dan diduga telah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian di sana, sebuah pernikahan yang ditengarai sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.
Sorotan Parlemen Malaysia Terhadap Riza Chalid
Kehadiran nama Muhammad Riza Chalid dalam agenda pembahasan parlemen Malaysia menjadi sorotan utama. Ini menandakan bahwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan dirinya tidak hanya menjadi perhatian di Indonesia, tetapi juga menarik atensi di tingkat internasional, khususnya di negara tetangga.
Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung pada 30 Juli, anggota parlemen Malaysia, Ahmad Fashyal, secara spesifik menanyakan status dan keberadaan Riza Chalid. Pertanyaan ini dijawab langsung oleh Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Alamin, yang memberikan klarifikasi penting mengenai posisi pemerintah Malaysia.
Mohamad Alamin dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah Malaysia tidak akan melindungi Riza Chalid dari proses hukum yang sedang berjalan di Indonesia. Pernyataan ini memberikan angin segar bagi MAKI dan pihak berwenang Indonesia, karena menunjukkan komitmen Malaysia dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi lintas negara.
Penegasan dari pejabat tinggi Malaysia ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulangan Riza Chalid ke Indonesia. MAKI meyakini bahwa dengan adanya dukungan dan sikap transparan dari pemerintah Malaysia, upaya ekstradisi atau deportasi Riza Chalid akan lebih mudah terealisasi.
Harapan Pemulangan dan Status Terkini Riza Chalid
Boyamin Saiman dari MAKI sangat berharap agar Riza Chalid dapat segera dipulangkan ke Indonesia. Ia bahkan mengutarakan keinginan agar pemulangan tersebut bisa terjadi dalam waktu dekat, bahkan jika memungkinkan pada pekan depan. Keinginan ini didasari oleh kebutuhan untuk segera menyelesaikan proses hukum yang telah lama tertunda.
MAKI sebelumnya telah melakukan penelusuran dan memastikan bahwa Muhammad Riza Chalid memang berada di Malaysia. Informasi yang diperoleh MAKI juga menyebutkan adanya dugaan bahwa Riza Chalid telah menikah dengan kerabat sultan dari salah satu negara bagian di Malaysia. Pernikahan ini, menurut Boyamin, ditengarai telah terjadi sekitar empat tahun yang lalu.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah konkret. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyampaikan bahwa paspor milik Riza Chalid telah dicabut. Pencabutan paspor ini merupakan salah satu upaya untuk membatasi pergerakan Riza Chalid dan mendorongnya untuk kembali ke Indonesia.
Selain itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah. Pemanggilan tersebut direncanakan pada Senin, 4 Agustus 2025. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang Indonesia dalam menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Riza Chalid.