Mantan Pacar Dibacok hingga Putus Tangan di Bekasi, Pelaku Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap mantan pacarnya yang mengakibatkan korban mengalami putus tangan di Kabupaten Bekasi; motifnya diduga karena masalah pekerjaan.

Sebuah peristiwa penganiayaan yang brutal terjadi di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Korban, SR (46), mengalami luka bacok serius hingga mengakibatkan putus pergelangan tangan. Peristiwa yang terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 10.50 WIB ini telah mengungkap motif di balik aksi keji tersebut, yang melibatkan mantan pacar korban sebagai pelaku.
Pelaku, berinisial AG, telah ditangkap oleh Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi dan dibawa ke Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Mustofa, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Kasus ini menyoroti hubungan rumit antara korban dan pelaku yang ternyata pernah menjalin hubungan asmara selama satu tahun sebelum akhirnya putus. Hubungan pekerjaan mereka di sebuah perusahaan swasta juga menjadi faktor penting dalam motif penganiayaan ini, sebuah fakta yang semakin memperumit kasus tersebut.
Motif Penganiayaan: Sakit Hati Masalah Pekerjaan
Motif sementara yang diungkap polisi adalah sakit hati. Pelaku, yang merupakan bawahan korban, merasa bahwa korban mempersulit proses perpanjangan kontrak kerjanya dan penetapan sebagai karyawan tetap. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi dan dikonfirmasi oleh keterangan saksi, adik korban yang berinisial S (44).
"Dari keterangan saksi S (adik korban), korban dan pelaku bekerja di tempat yang sama. Korban dan pelaku pernah memiliki hubungan asmara sejak tahun 2022, kemudian berakhir di 2023," kata Kapolres Metro Bekasi.
Setelah hubungan mereka berakhir, pelaku merasa dirugikan oleh korban dalam hal kariernya. Kekecewaan dan rasa sakit hati ini diduga menjadi pemicu utama pelaku nekat mendatangi rumah korban dan melakukan aksi penganiayaan yang brutal.
Polisi menduga kuat bahwa masalah pekerjaan menjadi pemicu utama peristiwa ini. Kegagalan perpanjangan kontrak dan keinginan untuk menjadi karyawan tetap diduga menjadi beban psikologis bagi pelaku hingga akhirnya melampiaskan kemarahannya kepada mantan kekasihnya.
Kronologi Kejadian: Pintu Diterobos dan Pembacokan Brutal
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan kronologi kejadian. Saat kejadian, korban sedang tidur dan adiknya sedang memasak di dapur. Pelaku yang terus mengetuk pintu, akhirnya menerobos masuk setelah korban mengintip dari jendela.
"Saat itu korban sedang tidur dan saksi sedang masak di dapur, saat saksi sedang masak terdengar suara orang mengetuk pintu namun karena sedang memasak saksi tidak membuka pintu," jelas Kompol Onkoseno.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka-luka serius, termasuk luka robek terbuka di tengkuk leher, dua luka robek terbuka di pundak sebelah kanan, dan yang paling parah, putus di pergelangan tangan kiri. Kekejaman pelaku terlihat jelas dari luka-luka yang diderita korban.
Peristiwa ini menunjukkan betapa berbahaya dan fatalnya konsekuensi dari tindakan impulsif yang didorong oleh emosi dan dendam. Aksi pelaku yang nekat menerobos masuk ke rumah korban dan langsung melakukan pembacokan menggambarkan tingkat kekerasan yang luar biasa.
Luka-luka Korban dan Proses Hukum
Korban, SR, mengalami luka yang sangat serius dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Luka robek terbuka di tengkuk leher, dua luka robek terbuka di pundak kanan, dan yang paling mengerikan, putus pergelangan tangan kiri, menggambarkan betapa brutalnya serangan yang dilakukan pelaku.
Polisi telah mengamankan pelaku dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi guna memperkuat proses hukum. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatan kejinya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang konstruktif, bukan dengan kekerasan. Semoga kasus ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menyelesaikan konflik dan menghindari tindakan yang merugikan orang lain.