Masjid Al-Jabbar: Rp207 Miliar Dana PEN, Bukan Rp3,4 Triliun
Pembangunan Masjid Al-Jabbar di Bandung telah menghabiskan dana PEN sebesar Rp207 miliar, bukan Rp3,4 triliun seperti yang sebelumnya diberitakan, dan proyek ini sudah dimulai sejak zaman Ahmad Heryawan.
![Masjid Al-Jabbar: Rp207 Miliar Dana PEN, Bukan Rp3,4 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000117.877-masjid-al-jabbar-rp207-miliar-dana-pen-bukan-rp34-triliun-1.jpg)
Pembangunan Masjid Al-Jabbar di Kota Bandung menjadi sorotan setelah muncul informasi yang menyebut dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digunakan mencapai Rp3,4 triliun. Namun, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, memberikan klarifikasi penting.
Dana PEN untuk Masjid Al-Jabbar
Bey menjelaskan bahwa penggunaan dana PEN untuk Masjid Al-Jabbar sebenarnya hanya sebesar Rp207 miliar. Angka tersebut digunakan pada tahun 2022 untuk pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19. Ia menambahkan bahwa gagasan pembangunan masjid ini telah dimulai sejak masa kepemimpinan Ahmad Heryawan pada tahun 2017, bahkan menggunakan APBD.
Total Dana PEN Jabar dan Pembayaran Cicilan
Lebih lanjut, Bey menjelaskan bahwa total dana PEN yang digunakan Pemprov Jabar memang mencapai Rp3,4 triliun, namun diperuntukkan bagi 11 proyek, termasuk Masjid Al-Jabbar. Dana tersebut dibayarkan secara bertahap selama delapan tahun, dengan cicilan sekitar Rp500 miliar per bulan. Pembayaran cicilan ini masih berlangsung hingga saat ini.
Klarifikasi dan Tanggapan Gubernur Terpilih
Klarifikasi ini muncul setelah Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mempertanyakan penggunaan dana PEN di Jawa Barat melalui media sosial. Bey menegaskan bahwa Dedi Mulyadi tidak bermaksud menyalahkan, namun lebih kepada upaya transparansi. Ke depannya, pengelolaan dana PEN menjadi hak prerogatif Dedi Mulyadi untuk menentukan kebijakan selanjutnya, apakah akan meminta keringanan kepada pemerintah pusat atau kebijakan lain yang lebih berdampak bagi masyarakat.
Kesimpulan
Pembangunan Masjid Al-Jabbar telah menghabiskan dana PEN sebesar Rp207 miliar, bukan Rp3,4 triliun seperti yang sebelumnya ramai diperbincangkan. Proyek ini sudah dimulai sejak 2017 dan melibatkan penggunaan APBD serta dana PEN untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi. Kejelasan informasi ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik dan memastikan transparansi penggunaan anggaran pemerintah.