Masyarakat: Garda Terdepan Pengawasan Program Prioritas Kepala Daerah
Pengamat politik menilai masyarakat berperan krusial awasi janji politik kepala daerah terpilih, mengingat minimnya peran partai politik dalam hal ini.

Malang, Jawa Timur, 03 Maret 2024 (ANTARA) - Masyarakat memegang peranan penting dalam mengawasi realisasi program prioritas kepala daerah terpilih. Hal ini disampaikan oleh Andhyka Muttaqin, pengamat politik dan kebijakan dari Universitas Brawijaya. Pernyataan ini disampaikan di Kota Malang, Jawa Timur, Senin lalu, menanggapi minimnya peran partai politik dalam mengawasi kinerja kepala daerah.
Andhyka menjelaskan bahwa partai politik, khususnya yang mengusung kepala daerah pemenang pilkada, cenderung memiliki peran yang minim dan pandangan yang subjektif. "Partai politik, terutama yang mengusung kepala daerah pemenang pilkada perannya cenderung minim dan memberikan pandang subjektif, maka dari itu masyarakat adalah aktor utama guna memastikan realisasi janji," tegas Andhyka. Oleh karena itu, masyarakat menjadi aktor utama dalam memastikan janji-janji politik kepala daerah direalisasikan.
Pengawasan masyarakat yang kuat akan mendorong kepala daerah untuk fokus melaksanakan program-programnya, terutama yang merupakan janji politik selama masa kampanye. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah.
Peran Masyarakat dalam Demokrasi Lokal
Keterlibatan aktif masyarakat dalam memantau kinerja pemerintah daerah merupakan bagian integral dari proses demokrasi. Masyarakat dapat secara berkala mengevaluasi kebijakan dan program kepala daerah berdasarkan janji-janji politiknya. Partisipasi dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan audiensi dengan pemerintah daerah menjadi contoh nyata peran aktif tersebut.
Dengan berpartisipasi aktif, masyarakat dapat memastikan kepala daerah menyusun dan menjalankan program sesuai visi dan misi yang telah dicanangkan. Masyarakat juga berhak mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik. Hal ini dapat dilakukan dengan meminta akses terhadap laporan kinerja pemerintah daerah melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Mekanisme pengawasan ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam memastikan pemerintah daerah bekerja sesuai dengan harapan dan kepentingan rakyat.
Penelitian Akademis sebagai Dukungan Pengawasan
Andhyka juga menekankan peran akademisi dalam mengawasi janji kampanye kepala daerah. Upaya ini akan dilakukan melalui penelitian yang berbasis bukti atau evidence-based policy research. Penelitian ini akan mengukur sejauh mana realisasi janji politik kepala daerah. Hasil penelitian tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai referensi dalam memberikan rekomendasi kebijakan.
Penelitian berbasis bukti ini akan memberikan data objektif mengenai kinerja kepala daerah. Data ini akan sangat berguna bagi masyarakat dalam melakukan pengawasan dan evaluasi. Dengan demikian, proses pengawasan akan lebih terstruktur dan berbasis data.
Dengan adanya pengawasan yang kuat dari masyarakat dan dukungan penelitian akademis, diharapkan kepala daerah akan lebih terdorong untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Akuntabilitas dan Kepentingan Publik
Andhyka optimistis bahwa keterlibatan masyarakat akan mendorong kepala daerah menjalankan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik. "Dengan pengawasan yang kuat kepala daerah akan lebih memacu diri merealisasikan janji politiknya, sehingga pemerintahan yang dijalankan lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik," ujarnya. Hal ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab kepada rakyat.
Pelantikan 961 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2), dan program retret yang diselenggarakan di Akmil Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025, menandai dimulainya periode baru kepemimpinan daerah. Namun, keberhasilan kepemimpinan tersebut sangat bergantung pada pengawasan yang efektif dari masyarakat.