Menag Pastikan Layanan Pelunasan Bipih Tetap Berjalan Selama Libur Panjang
Menteri Agama memastikan layanan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tetap beroperasi selama libur panjang Idul Fitri, guna memastikan jamaah haji dapat melunasi kewajibannya tepat waktu.

Jakarta, 12 Maret 2025 - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan komitmennya untuk memastikan kelancaran layanan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi seluruh jamaah haji Indonesia. Hal ini disampaikan Menag menyusul adanya libur panjang Idul Fitri yang bertepatan dengan jadwal pelunasan Bipih gelombang kedua. Kepastian layanan ini disampaikan Menag dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa periode pelunasan Bipih terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama telah berlangsung pada 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Sementara gelombang kedua dijadwalkan pada 24 Maret hingga 17 April 2025. Periode gelombang kedua ini sebagian besar beririsan dengan libur panjang Idul Fitri, yang berlangsung dari tanggal 21 Maret hingga 8 April 2025. Oleh karena itu, Menag memastikan layanan pelunasan Bipih akan tetap berjalan meskipun ada libur panjang tersebut.
"Dari tanggal 21 Maret sampai tanggal 8 April, masa kerja kita itu terpotong dengan libur panjang, Idul Fitri yang berkaitan dengan libur panjang. Maka itu kami nanti akan minta seluruh pihak-pihak yang terkait dengan urusan haji ini tidak ada libur," tegas Menag Nasaruddin Umar dalam rapat tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah kendala dan memastikan seluruh jamaah haji dapat menyelesaikan kewajiban pelunasan Bipih tepat waktu.
Layanan Pelunasan Bipih Tetap Optimal Selama Libur Panjang
Menag menekankan pentingnya memastikan kelancaran proses pelunasan Bipih, mengingat tenggat waktu gelombang kedua semakin dekat. Ia juga mempertimbangkan kemungkinan adanya jamaah yang belum melunasi Bipih karena berbagai faktor. "Batas pelunasan jamaah haji, saya memprediksi pasti akan ada tersisa karena banyak faktor. Bagaimana cara untuk menggantikan yang tidak jadi itu tanpa menimbulkan crucial point baru, karena penggabungan mahram nanti juga seperti apa dan bagaimana supaya tidak terkesan nanti ada permainan, dan seterusnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa layanan bimbingan manasik haji melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) telah berjalan dengan baik. Pihaknya optimistis sistem yang ada mampu menjamin kelancaran pelunasan Bipih selama libur panjang. "Insya Allah kami punya sistem," ujar Nasaruddin dengan penuh keyakinan.
Dalam rapat tersebut, selain membahas pelunasan Bipih, DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga membahas berbagai isu krusial lainnya terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Beberapa isu yang dibahas meliputi intensifikasi pelatihan petugas haji, kebijakan tanazul (mendahulukan kepulangan jamaah karena kondisi tertentu), dan pengaturan transportasi udara bagi jamaah haji.
Antisipasi Kendala dan Solusi Pelunasan Bipih
Pemerintah menyadari potensi kendala yang mungkin terjadi selama periode libur panjang. Oleh karena itu, berbagai langkah antisipasi telah dan akan terus dilakukan untuk memastikan kelancaran layanan pelunasan Bipih. Koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk perbankan dan sistem online, menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Dengan demikian, diharapkan tidak ada jamaah yang terhambat dalam proses pelunasan Bipih.
Selain itu, pemerintah juga akan mengevaluasi sistem dan prosedur pelunasan Bipih untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi jamaah dalam memenuhi kewajiban finansialnya untuk ibadah haji. Dengan adanya antisipasi dan solusi yang tepat, diharapkan proses pelunasan Bipih dapat berjalan lancar dan tertib, meskipun terpotong libur panjang.
Komitmen pemerintah untuk memastikan kelancaran ibadah haji tercermin dalam upaya proaktif ini. Dengan tetap mengoperasikan layanan pelunasan Bipih selama libur panjang, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam melayani para jamaah haji dan memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci berjalan lancar dan tanpa kendala berarti.
Semoga dengan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan, seluruh jamaah haji dapat menyelesaikan kewajiban pelunasan Bipih tepat waktu dan dapat melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk dan penuh keberkahan.