Mendikbudristek Tegaskan Kampus Terbuka untuk Kerja Sama Riset dan Inovasi
Mendikbudristek Brian Yuliarto menegaskan kampus sebagai tempat terbuka untuk kerja sama riset dan inovasi, menanggapi polemik kehadiran TNI di lingkungan kampus.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa kampus merupakan tempat terbuka bagi kerja sama riset dan inovasi. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi polemik yang muncul terkait kehadiran aparat TNI di beberapa kampus di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat kerja tertutup bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/4).
Menanggapi ramainya pemberitaan mengenai kehadiran aparat TNI di lingkungan sejumlah kampus, Mendikbudristek menekankan pentingnya kolaborasi. Ia menjelaskan bahwa kerja sama riset dan inovasi di kampus melibatkan berbagai pihak, tidak hanya TNI atau industri semata. Hal ini, menurutnya, sudah berjalan lama dan menjadi bagian integral dari sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Lebih lanjut, Mendikbudristek Brian Yuliarto menjelaskan bahwa keterbukaan kampus dalam berkolaborasi akan memperluas cakupan riset dan inovasi. Dengan kerja sama yang luas, berbagai permasalahan dapat dikaji dan dipecahkan secara lebih komprehensif. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong kemajuan riset dan teknologi di Indonesia.
Kampus sebagai Pusat Kolaborasi Riset dan Inovasi
Menurut Mendikbudristek, kampus memiliki peran penting sebagai pusat kolaborasi dalam riset dan inovasi. Kerja sama tidak hanya terbatas pada bidang akademik, tetapi juga mencakup berbagai aspek, termasuk pengisian materi kuliah dan penelitian. Mitra kampus pun beragam, mulai dari kalangan TNI, industri, hingga berbagai pihak lainnya yang memiliki kontribusi positif.
Ia mencontohkan sinergi antara kampus dengan Pindad, perusahaan industri pertahanan Indonesia yang erat kaitannya dengan TNI. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan inovasi dalam industri senjata, guna mendukung kemandirian pertahanan Indonesia, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan) yang membutuhkan terobosan teknologi.
Brian Yuliarto menegaskan kembali bahwa dalam konteks kerja sama penelitian, kerja sama kuliah akademik, mengisi materi, dan sebagainya, kampus adalah tempat yang terbuka. Hal ini sudah banyak dilakukan dan akan terus didorong untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi nasional.
Tanggapan Mensesneg Terkait Kehadiran TNI di Kampus
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menanggapi fenomena kehadiran personel TNI di sejumlah kampus, seperti di UIN Walisongo dan Universitas Indonesia (UI). Ia menyatakan akan menelusuri lebih lanjut maksud dan tujuan kunjungan tersebut. Prasetyo menekankan pentingnya memahami konteks kehadiran TNI di kampus sebelum menarik kesimpulan.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Mensesneg Prasetyo Hadi meminta agar publik melihat konteks kehadiran TNI di kampus. Ia berjanji akan mengecek lebih lanjut tujuan dari kunjungan tersebut. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk memastikan bahwa kehadiran TNI di kampus sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Penting untuk diingat bahwa setiap pihak perlu memahami konteks dan tujuan sebelum membuat kesimpulan. Baik Mendikbudristek maupun Mensesneg menekankan pentingnya melihat situasi secara menyeluruh sebelum memberikan penilaian. Transparansi dan komunikasi yang baik antara pihak kampus, TNI, dan pemerintah sangat penting untuk menjaga iklim akademik yang kondusif.
Kesimpulannya, Mendikbudristek menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga kampus sebagai tempat terbuka bagi kolaborasi riset dan inovasi. Kehadiran berbagai pihak, termasuk TNI, dalam konteks kerja sama yang legal dan terukur, dipandang sebagai hal yang positif untuk kemajuan pendidikan tinggi dan pertahanan nasional. Namun, penting untuk selalu memastikan bahwa semua kegiatan di kampus tetap berjalan sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu proses belajar mengajar.