Mendukung Penguatan Kompolnas: Menteri PANRB Dukung Arah Kebijakan Polri yang Lebih Baik
Menteri PANRB menyatakan dukungannya terhadap penguatan Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menentukan kebijakan Polri, serta mendorong peran aktif Kompolnas dalam pengawasan eksternal dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dukungan Penguatan Kompolnas dari Menteri PANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, baru-baru ini menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dukungan ini disampaikan pada Sabtu, 18 Januari, di Jakarta, dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas Kompolnas dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Kepolisian RI (Polri).
Menurut Menteri Rini, "Pada prinsipnya kami mendukung upaya dalam mewujudkan penguatan kelembagaan dan tata kelola Kompolnas yang efektif dan efisien dengan memperhatikan peraturan yang berlaku."
Peran Kompolnas dalam Kebijakan Polri
Kompolnas, sebagai lembaga non-struktural di bawah Presiden (sesuai Pasal 37 UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI), memiliki peran penting. Tugas utamanya membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan terkait pengangkatan dan pemberhentian Kepala Polri.
Pengawasan Eksternal dan Respon Terhadap Masyarakat
Selain itu, Menteri Rini juga mendorong peran aktif Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri. Hal ini penting untuk menindaklanjuti saran dan keluhan masyarakat mengenai kinerja kepolisian. Sesuai Peraturan Presiden No. 17/2011, Kompolnas berwenang menerima laporan masyarakat. Menteri Rini bahkan menyarankan pemanfaatan platform LAPOR! untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menambahkan, "Untuk menjaga kualitas pelayanan publik, Kompolnas Bersama Polri dapat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan di LAPOR!"
Usulan Penataan Organisasi Kompolnas
Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, juga turut menyuarakan usulan penataan organisasi dan tata kerja di Sekretariat Kompolnas. Tujuannya untuk memperkuat kinerja Kompolnas. Arief mengusulkan, "Kami mengusulkan penyesuaian beban kerja pada masing-masing bagian melalui reposisi fungsi dan melaksanakan penyederhanaan birokrasi."
Kesimpulan
Penguatan Kompolnas mendapat dukungan penuh dari Menteri PANRB. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan eksternal terhadap Polri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kolaborasi antara Kompolnas dan Polri, khususnya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, menjadi kunci dalam mewujudkan hal tersebut.