Mengejutkan! GAPMMI Desak PGN Pastikan Pasokan Gas Industri, Khawatir Ancam Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) mendesak PGN untuk memastikan pasokan gas industri, khawatir kebijakan mendadak PGN ancam keberlangsungan usaha dan target ekonomi.

Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) secara tegas mendesak PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) agar memastikan ketersediaan pasokan gas bagi sektor industri makanan dan minuman. Desakan ini muncul menyusul kebijakan PGN mengenai pengendalian pemakaian gas yang dijadwalkan berlaku pada Agustus 2025.
Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengungkapkan kekhawatiran mendalam. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi besar mengancam keberlangsungan operasional serta pencapaian target pertumbuhan industri makanan dan minuman nasional yang telah dicanangkan pemerintah.
GAPMMI juga menyuarakan harapan adanya ruang dialog serta kajian bersama antara pihak terkait. Hal ini penting guna memastikan setiap kebijakan yang diterapkan dapat tetap mendukung iklim usaha yang berkelanjutan dan tidak merugikan sektor industri vital.
Dampak Kebijakan PGN terhadap Industri Mamin
Adhi S. Lukman menegaskan bahwa surat pemberitahuan dari PGN diterima secara mendadak dan bersifat sepihak, tanpa adanya dialog atau pemberitahuan sebelumnya. Kondisi ini menimbulkan dampak yang sangat signifikan bagi para anggota GAPMMI, karena secara langsung akan mengurangi kapasitas produksi mereka secara drastis.
Kebijakan pengendalian pasokan gas ini tidak hanya berdampak pada industri makanan dan minuman semata. Ekosistem pendukungnya, yang mencakup jaringan pemasok, ritel, distributor, serta berbagai pihak terkait lainnya, juga akan merasakan imbas negatif yang serius. Situasi ini bahkan berpotensi memberikan dampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Langkah PGN tersebut dinilai berlawanan dengan semangat industri makanan dan minuman yang saat ini berupaya keras. Industri ini tengah berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang telah dicanangkan oleh Pemerintah.
Kontribusi Industri Makanan dan Minuman Nasional
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan II tahun 2025, industri makanan dan minuman Indonesia berhasil mencatat pertumbuhan sebesar 6,15 persen (yoy). Angka ini menunjukkan kontribusi yang sangat signifikan terhadap perekonomian nasional.
Sektor ini menyumbang sebesar 41,00 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan non-migas. Lebih lanjut, kontribusinya mencapai 6,94 persen terhadap PDB Nasional secara keseluruhan, menunjukkan peran strategisnya dalam struktur ekonomi Indonesia.
Adhi menambahkan bahwa kebijakan PGN ini justru dapat menghambat daya saing industri makanan dan minuman. Padahal, sektor ini merupakan salah satu tulang punggung perekonomian yang terus berupaya meningkatkan kapasitas dan inovasinya.
Upaya GAPMMI dan Harapan Solusi
Sebagai bentuk tindak lanjut, sejumlah anggota GAPMMI telah menyampaikan surat keberatan secara langsung kepada PGN. Surat-surat tersebut juga ditembuskan kepada Kementerian Perindustrian dan GAPMMI sebagai koordinasi bersama. Hal ini menunjukkan keseriusan industri dalam menghadapi permasalahan pasokan gas.
GAPMMI juga telah mengirimkan surat resmi kepada PGN yang berisi permohonan peninjauan kembali atas kebijakan pengendalian pasokan gas tersebut. Selain itu, organisasi ini berharap dapat berdialog langsung dengan jajaran direksi PGN guna mencari solusi terbaik yang saling menguntungkan bagi keberlangsungan industri.
GAPMMI mengharapkan PGN dapat memberikan perhatian dan tindak lanjut yang tepat atas kendala distribusi gas yang terjadi. Dukungan dan solusi yang cepat dari PGN sangat penting untuk menjaga stabilitas operasional industri makanan dan minuman nasional agar pasokan dapat kembali berjalan normal tanpa pemberlakuan sanksi kepada pelanggan.