Mengejutkan! Polisi Pastikan Tak Ada DNA atau Sidik Jari Pihak Lain di TKP Kematian Diplomat Arya Daru
Puslabfor Polri mengungkap fakta mengejutkan terkait Kematian Diplomat Arya Daru, memastikan tidak ada DNA atau sidik jari pihak lain di TKP.

Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), menemui titik terang. Kepolisian Republik Indonesia, melalui Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, telah merilis hasil investigasi terbaru.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa, 29 Juli, pihak kepolisian menyampaikan bahwa tidak ditemukan adanya DNA maupun sidik jari pihak lain di tempat kejadian perkara (TKP). Temuan ini secara signifikan mengindikasikan bahwa kematian diplomat tersebut tidak melibatkan intervensi dari pihak luar.
Kesimpulan ini didasarkan pada serangkaian pemeriksaan forensik mendalam terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi. Hasil penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan penuh mengenai penyebab Kematian Diplomat Arya Daru.
Hasil Laboratorium Forensik Ungkap Fakta Penting
Ahli DNA Puslabfor Polri, Kompol Irfan Rofik, menegaskan bahwa timnya tidak menemukan bercak darah, sperma, atau material biologi lain di TKP. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kamar korban, kamar mandi, hingga ruang tidur.
Puslabfor Polri telah memeriksa sebanyak 13 barang bukti milik korban. Barang bukti tersebut termasuk lakban dan berbagai barang pribadi yang berada di dalam kamar korban. Setiap item diperiksa dengan cermat untuk mencari jejak yang dapat mengarah pada keterlibatan pihak lain.
Selain itu, Pusinafis Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan sidik jari. Hasilnya, pada barang bukti berupa satu buah lakban kuning dan satu gelas kaca dari dalam kamar korban, tidak ditemukan sidik jari orang lain. Semua sidik jari yang teridentifikasi merupakan milik korban sendiri.
Asal-usul Lakban dan Kesimpulan Penyelidikan
Fakta menarik lainnya terungkap mengenai lakban yang ditemukan pada jenazah ADP. Lakban tersebut ternyata dibeli oleh korban bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta. Pembelian ini dilakukan pada akhir Juni 2025, jauh sebelum insiden terjadi.
Berdasarkan seluruh hasil penyelidikan yang melibatkan berbagai ahli, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian ADP terjadi tanpa keterlibatan pihak lain. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, menyatakan hal ini dalam konferensi pers yang sama.
Penyelidik juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan adanya peristiwa pidana terkait kematian Arya Daru Pangayunan. Kesimpulan ini didapat setelah serangkaian proses penyelidikan yang komprehensif dan melibatkan analisis dari berbagai disiplin ilmu forensik.