Misteri Kerangka di Belakang Kantor DPRD Solok Terungkap: Identitas Korban Teridentifikasi
Polres Solok Kota mengungkap identitas kerangka manusia yang ditemukan di belakang kantor DPRD sebagai Deswinto (49), seorang penderita gangguan jiwa yang telah lama hilang.

Penemuan kerangka manusia di belakang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok pada Kamis (24/4) sekitar pukul 15.30 WIB menggemparkan warga. Identitas kerangka tersebut akhirnya terungkap oleh Kepolisian Resort (Polres) Solok Kota, Sumatera Barat. Korban diketahui bernama Deswinto (49), seorang warga yang telah lama dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi, menjelaskan kronologi penemuan dan proses identifikasi. Penemuan bermula saat Wirzal (48) mencium bau busuk saat mencari rumput di sekitar lokasi. Ia menemukan tulang belulang yang telah membusuk dan terpisah-pisah di dalam semak-semak di belakang kantor DPRD, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan.
Setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Natsir Kota Solok, kerangka tersebut diperiksa secara teliti. Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tengkorak korban yang masih utuh. Proses identifikasi kemudian dilakukan, dan pihak keluarga Deswinto yang telah melapor kehilangan beberapa waktu lalu, datang ke rumah sakit.
Identifikasi Korban Berdasarkan Ciri-ciri dan Kesaksian Keluarga
Keluarga Deswinto mengenali korban berdasarkan ciri-ciri pakaian yang dikenakan, yaitu baju Linmas dan ikat pinggang. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kerangka tersebut memang merupakan Deswinto. IPTU Oon Kurnia Ilahi menambahkan keterangan penting bahwa Deswinto diketahui mengidap gangguan jiwa sejak tahun 2000, atau sekitar 24 tahun.
Keluarga korban telah menyatakan menerima kenyataan ini dan menyatakan ikhlas. Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jenazah Deswinto. Dengan demikian, proses identifikasi korban dinyatakan selesai dan kasus ini ditutup.
Proses evakuasi dan identifikasi kerangka tersebut dilakukan oleh tim Polres Solok Kota dengan teliti dan profesional. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara menyeluruh untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus ini. Kerjasama antara pihak kepolisian dan keluarga korban sangat membantu dalam mengungkap identitas korban dengan cepat dan akurat.
Kronologi Penemuan dan Proses Investigasi
Penemuan kerangka tersebut berawal dari kecurigaan Wirzal (48) terhadap bau busuk yang menyengat di sekitar lokasi. Setelah ditelusuri, ia menemukan tulang belulang manusia yang sudah membusuk dan terpisah-pisah. Polisi langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP.
Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari kerusakan lebih lanjut pada sisa-sisa jasad. Setelah dibawa ke RSUD M. Natsir, tim forensik melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk visum et repertum. Hasil pemeriksaan visum tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tengkorak korban.
Proses identifikasi korban melibatkan keluarga yang telah melaporkan kehilangan anggota keluarganya. Keluarga mengenali korban berdasarkan ciri-ciri pakaian yang dikenakan dan keterangan lain yang mendukung. Dengan demikian, identitas korban berhasil diungkap dengan cepat dan akurat.
Kesimpulan
Penemuan kerangka manusia di belakang kantor DPRD Kota Solok akhirnya terungkap. Korban teridentifikasi sebagai Deswinto (49), seorang penderita gangguan jiwa yang telah lama hilang. Kasus ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap kasus-kasus misterius seperti ini. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua.