Mutasi Besar-besaran di Polda Metro Jaya: Kombes Latif Usman Jabat Wakapolda Jateng
Polri umumkan mutasi besar di Polda Metro Jaya, termasuk penggantian Dirlantas dan sejumlah Kapolres; Kombes Latif Usman kini menjabat Wakapolda Jateng.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polda Metro Jaya. Perubahan signifikan terjadi pada posisi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman, yang kini mengemban tugas sebagai Wakapolda Jawa Tengah. Mutasi ini diumumkan melalui surat telegram nomor 488/III/Kep./2025 yang ditandatangani Irwasum Polri pada tanggal 12 Maret 2025.
Mutasi ini bukan hanya menyangkut Dirlantas. Sejumlah jabatan strategis lainnya di Polda Metro Jaya juga mengalami pergantian. Hal ini termasuk pergantian Kapolres Metro Bekasi Kota, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, dan beberapa posisi Wakapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di kalangan publik mengenai alasan di balik perombakan besar-besaran ini.
Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, memberikan keterangan resmi terkait mutasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan Polri. "Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota," kata Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Pergantian Dirlantas Polda Metro Jaya dan Jabatan Strategis Lainnya
Kombes Pol. Latif Usman, mantan Dirlantas Polda Metro Jaya, kini bertugas sebagai Wakapolda Jawa Tengah, menggantikan Brigjen Pol. Agus Suryonugroho yang diangkat menjadi Kakorlantas Polri. Posisi Dirlantas Polda Metro Jaya yang ditinggalkan Latif Usman kini diisi oleh Kombes Pol. Komarudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jawa Timur. Pergantian ini diharapkan dapat membawa perubahan dan peningkatan kinerja di bidang lalu lintas di kedua wilayah tersebut.
Selain Dirlantas, mutasi juga terjadi pada posisi Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya. Kombes Pol. Leonardus Simarmata dimutasi ke Pamen Baharkam Polri, dan posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Abrianto Pardede, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Papua. Pergantian ini menunjukkan komitmen Polri dalam melakukan penyegaran dan optimalisasi kinerja di berbagai sektor.
Jabatan Kapolres Metro Bekasi Kota juga mengalami pergantian. Kombes Pol. Dani Hamdani diangkat menjadi Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional (Kabagkembangtasromisinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Keamanan Negara (Kamneg) Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri. Mutasi ini menandakan adanya rotasi dan penempatan personel yang strategis dalam struktur organisasi Polri.
Mutasi Wakapolres di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
Tidak hanya di tingkat Dirlantas dan Kapolres, mutasi juga menyasar posisi Wakapolres di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya. AKBP Tri Suhartanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Cimahi, Polda Jawa Barat, kini menjadi Wakapolres Metro Jakarta Barat. AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mantan Kapolres Jember, Polda Jawa Timur, ditunjuk sebagai Wakapolres Metro Bekasi Kota. Sementara itu, AKBP Agung Nugroho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pacitan, Polda Jawa Timur, kini menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Timur.
Perubahan di posisi Wakapolres ini menunjukkan upaya Polri untuk memperkuat struktur kepemimpinan di tingkat kepolisian resor dan meningkatkan efektivitas kinerja di lapangan. Dengan adanya pergantian personel ini, diharapkan dapat terjadi peningkatan sinergi dan koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Secara keseluruhan, mutasi ini melibatkan 1.255 personel Polri di jajaran perwira tinggi dan menengah. Mutasi ini tertuang dalam enam surat telegram yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Pihak Polri menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan profesionalisme anggota Polri.
Dengan adanya mutasi ini, diharapkan kinerja Polri akan semakin optimal dan mampu menghadapi berbagai tantangan keamanan yang ada. Proses rotasi dan penyegaran personel ini merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi besar seperti Polri, guna memastikan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.