NU Tegaskan Tak Pernah Minta Konsesi Tambang, Ini Kata Ulil Abshar
PBNU menegaskan tidak pernah mengajukan permintaan konsesi pertambangan kepada pemerintah; inisiatif tersebut berasal dari pemerintah dan disambut positif oleh NU.
Jakarta, 22 Januari 2024 - Pernyataan mengejutkan datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). KH Ulil Abshar Abdalla, Ketua PBNU, secara tegas membantah kabar yang beredar bahwa NU mengajukan permohonan konsesi pertambangan. Justru sebaliknya, inisiatif pemberian konsesi tersebut sepenuhnya berasal dari pemerintah.
Klarifikasi penting ini disampaikan Ulil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR RI pada Rabu lalu. Ia menekankan bahwa NU tidak pernah secara aktif meminta izin pengelolaan pertambangan kepada pemerintah. "Konsesi pertambangan yang diberikan kepada Nahdlatul Ulama merupakan inisiatif dari pihak pemerintah," tegasnya.
Lebih lanjut, Ulil menjelaskan bahwa NU menyambut baik inisiatif pemerintah tersebut. Pihaknya menganggapnya sebagai bentuk niat baik atau good will dari pemerintah. "Kami memandang ini sebagai niat baik dan insya Allah penuh pahala dari pemerintah. Atas hal ini, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya," tambahnya.
Ulil mengakui bahwa kebijakan pemerintah ini telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Namun, bagi NU, kontroversi tersebut dinilai sebagai hal yang positif. "Bagi saya, kontroversi ini sehat karena menguji argumen masing-masing pihak dalam isu penting ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf juga telah memberikan pernyataan senada. Ia memastikan bahwa NU akan memenuhi seluruh standar pengelolaan dampak lingkungan sesuai dengan persyaratan pemerintah terkait Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang telah mereka peroleh.
Yahya menegaskan, pemberian konsesi tambang kepada PBNU merupakan agenda pemerintah sepenuhnya. PBNU, bukan perusahaan bisnis, akan mengikuti panduan dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan tambang tersebut. Semua desain pengelolaan tambang sepenuhnya dipandu oleh pemerintah.
Kesimpulannya, PBNU menekankan bahwa mereka tidak pernah meminta konsesi pertambangan. Inisiatif tersebut berasal dari pemerintah dan disambut positif oleh NU dengan komitmen untuk menjalankan pengelolaan tambang sesuai standar dan peraturan yang berlaku.