Ongkos Haji 2025 Idealnya Rp85 Juta, Wamenag Optimis Bisa Lebih Rendah
Wamenag Muhammad Syafi'i menyebut ongkos haji 2025 idealnya Rp85 juta, bahkan bisa turun hingga di bawah Rp70 juta jika Kampung Haji Indonesia dan pengurangan durasi di Tanah Suci terwujud.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi'i, baru-baru ini mengumumkan proyeksi biaya haji 2025. Dalam kunjungannya ke Embarkasi Padang, Sumatera Barat, Jumat (16/5), beliau menyampaikan bahwa pemerintah tengah berupaya keras menekan biaya haji agar lebih terjangkau. Target ideal yang dicanangkan adalah maksimal Rp85 juta per jamaah. Pernyataan ini disampaikan usai beliau melepas calon jamaah haji kloter 8 di Padang.
Menurut Wamenag, angka Rp85 juta tersebut masih berpotensi untuk diturunkan. Hal ini didasarkan pada upaya efisiensi yang terus dilakukan pemerintah. "Hitungan kita kemarin itu bisa Rp85 juta ke bawah," ungkap Romo Syafi'i. Beliau optimistis biaya haji dapat ditekan lebih rendah lagi jika beberapa rencana strategis dapat terlaksana.
Salah satu faktor kunci yang dapat menurunkan biaya haji adalah terwujudnya Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi. Proyek ini diharapkan dapat memangkas biaya akomodasi dan logistik bagi jamaah haji Indonesia. Selain itu, rencana pengurangan durasi tinggal jamaah di Tanah Suci dari 41 hari menjadi 31 hari juga diyakini dapat memberikan penghematan yang signifikan. "Kalau Kampung Haji Indonesia dan pengurangan durasi ini terwujud, maka ongkos hajinya bisa di bawah Rp70 juta," tambahnya.
Upaya Penekanan Biaya Haji
Wamenag menjelaskan bahwa masih terdapat selisih yang cukup besar antara dana efisiensi yang telah disepakati oleh panitia haji dengan biaya riil (real cost) penyelenggaraan ibadah haji. Artinya, masih ada peluang untuk menekan biaya haji lebih lanjut. "Jadi, masih besar kemungkinan kita menekan harga sampai benar-benar mendapatkan biaya yang sesungguhnya," tegasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah haji meskipun biaya haji diturunkan. Wamenag memastikan bahwa penurunan biaya haji tidak akan berdampak negatif pada layanan yang diberikan kepada para jamaah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah haji Indonesia.
Upaya penurunan biaya haji ini sejalan dengan keinginan Presiden untuk memudahkan masyarakat Indonesia menunaikan rukun Islam kelima. Penekanan biaya haji menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut. Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta, turun Rp4 juta dari tahun sebelumnya. Namun, Wamenag optimistis angka ini masih dapat ditekan lebih rendah lagi.
Target dan Harapan
Wamenag Syafi'i menekankan bahwa komitmen pemerintah untuk menurunkan biaya haji dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji merupakan hal yang sangat penting. Beliau berharap agar rencana-rencana strategis seperti pembangunan Kampung Haji Indonesia dan pengurangan durasi di Tanah Suci dapat segera terwujud. Dengan demikian, target biaya haji ideal di bawah Rp85 juta, bahkan di bawah Rp70 juta, dapat tercapai.
Penurunan biaya haji ini akan sangat membantu meringankan beban para calon jamaah haji, terutama bagi mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan akses ibadah haji bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Dengan terwujudnya penurunan biaya haji, diharapkan semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat menunaikan ibadah haji.
Keberhasilan penurunan biaya haji ini tentunya akan menjadi prestasi yang membanggakan bagi pemerintah. Hal ini menunjukkan komitmen dan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan kemudahan akses ibadah haji bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dapat membuahkan hasil yang maksimal dan memberikan manfaat yang besar bagi para jamaah haji.
Kesimpulannya, pemerintah terus berupaya menurunkan ongkos haji. Target ideal Rp85 juta, bahkan bisa lebih rendah jika Kampung Haji Indonesia dan pengurangan durasi di Tanah Suci terlaksana. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan akses ibadah haji bagi seluruh masyarakat Indonesia.