PBB Tolak Usulan Relokasi Warga Palestina oleh Trump
PBB menolak rencana kontroversial Presiden Trump untuk merelokasi warga Palestina dari Jalur Gaza, menuai kecaman internasional dan menyoroti situasi kritis di Tepi Barat.
PBB Tolak Rencana Relokasi Warga Palestina
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin, 27 Januari 2024, secara tegas menolak usulan Presiden AS Donald Trump untuk merelokasi warga Palestina keluar dari Jalur Gaza. Pernyataan penolakan ini disampaikan langsung oleh juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers. Keputusan ini mendapat dukungan luas dari negara-negara lain, termasuk Mesir dan Yordania.
Usulan Trump yang dilontarkan pada Sabtu sebelumnya dinilai kontroversial. Ia menyerukan 'pembersihan' Gaza dan pemindahan penduduk Palestina ke Mesir dan Yordania, menyebut Gaza sebagai wilayah 'hancur total' akibat konflik. Pernyataan ini langsung mendapat kecaman internasional. Bukan hanya PBB, Mesir, Yordania, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga menolak keras usulan tersebut.
Situasi Memburuk di Tepi Barat
Kekhawatiran PBB tak hanya tertuju pada Gaza. Dujarric juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas memburuknya situasi di Tepi Barat, khususnya pasca meningkatnya serangan militer Israel. Ia mengkritik keras aksi kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga sipil Palestina. PBB mendesak semua pihak untuk tidak mengabaikan masalah Tepi Barat, meskipun situasi Gaza masih menjadi fokus utama.
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan situasi yang semakin mengkhawatirkan di Jenin dan kamp-kamp pengungsi sekitarnya. Operasi militer Israel selama tujuh hari sejak 21 Januari telah menyebabkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur. Laporan menyebutkan setidaknya 16 warga Palestina tewas sejak operasi dimulai, termasuk seorang balita. Serangan udara di kamp pengungsi Tulkarm juga menewaskan dua warga Palestina.
Serangan Rumah Sakit dan Pelanggaran HAM
PBB mengecam pengepungan Rumah Sakit Pemerintah Tulkarm oleh pasukan Israel, menekankan bahwa rumah sakit bukanlah target serangan dan harus dilindungi. Situasi ini semakin memperparah ketegangan di Tepi Barat. Konflik di Gaza yang telah berlangsung sejak 7 Oktober 2023, telah mengakibatkan lebih dari 47.300 korban jiwa dan 111.500 luka-luka. Di Tepi Barat, Kementerian Kesehatan Palestina mencatat setidaknya 880 warga Palestina tewas dan lebih dari 6.700 terluka akibat serangan pasukan Israel.
Meskipun gencatan senjata di Gaza telah berlaku sejak 19 Januari, situasi di Tepi Barat tetap mencekam. Perlu diingat bahwa Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2023 telah menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai ilegal, dan menyerukan pengosongan semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Kesimpulan
Penolakan PBB terhadap rencana relokasi warga Palestina menunjukkan kecaman internasional terhadap usulan kontroversial Trump. Situasi di Tepi Barat juga membutuhkan perhatian serius mengingat meningkatnya kekerasan dan pelanggaran HAM. Perdamaian dan penyelesaian konflik secara adil dan berkelanjutan menjadi kunci untuk mengakhiri penderitaan warga Palestina.