Pelaku Ekshibisionis di Batam Ditangkap, Resahkan Warga
Pria berinisial AA (24) ditangkap polisi karena melakukan tindakan ekshibisionis di Batam, videonya viral dan meresahkan warga.

Seorang pria berinisial AA (24) telah ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa, Polresta Barelang, Batam, terkait kasus pornografi dengan modus ekshibisionis. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 11 Mei 2023, sekitar pukul 10.25 WIB, di depan Perumahan Puri Sasmaya, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa. Korban, yang identitasnya dirahasiakan, saat itu sedang dalam perjalanan pulang setelah berbelanja di supermarket. Pelaku, yang mengendarai sepeda motor Beat Street hitam BP-6518-UO, mengikuti korban, lalu memepetnya dan melakukan tindakan tidak senonoh. Kejadian ini direkam korban dan videonya viral di media sosial, menimbulkan keresahan di masyarakat Batam.
Kapolsek Nongsa, Kompol Effendri Alie, membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku telah kami amankan dan saat ini ditahan di Rutan Polsek Nongsa," ujar Kompol Effendri Alie dalam keterangannya pada Rabu, 14 Mei 2023. Penyelidikan intensif dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Nongsa setelah menerima laporan korban. Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa, 13 Mei 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Duyung, Kelurahan Lubuk Baja, Batam. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor pelaku dan pakaian yang dikenakannya saat kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AA mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk kepuasan seksual pribadi. Lebih mengejutkan lagi, AA mengaku telah melakukan perbuatan serupa beberapa kali di lokasi berbeda. Kejadian ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan masyarakat Batam. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa jika ditemukan di lingkungan sekitar. Sebagai langkah pencegahan, Polsek Nongsa meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di jalan-jalan yang sepi, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga.
Penangkapan dan Proses Hukum
Proses penangkapan AA terbilang cepat berkat rekaman video yang viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan wajah pelaku dengan jelas, sehingga memudahkan polisi dalam mengidentifikasi dan melacak keberadaannya. "Informasi keberadaan pelaku kami dapatkan dari masyarakat," jelas Iptu Jexson Marpaung, Kanit Reskrim Polsek Nongsa, yang memimpin tim Opsnal dalam penangkapan tersebut. Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan pakaian yang dikenakan AA saat melakukan aksinya sebagai barang bukti.
AA kini dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal tersebut mengatur tentang larangan mempertontonkan alat kelamin, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan kejahatan yang meresahkan.
Polisi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat krusial dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa di masa mendatang. Keberhasilan penangkapan AA ini juga menunjukkan respon cepat dan efektif dari pihak kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.
Pentingnya Kewaspadaan dan Pencegahan
Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan bagi setiap individu, terutama bagi perempuan. Perlu adanya peningkatan kesadaran akan potensi bahaya dan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan. Selain itu, peran media sosial dalam menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran publik juga sangat signifikan. Viral-nya video tersebut membantu polisi dalam mengungkap kasus ini dengan cepat.
Polsek Nongsa berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya guna mencegah kejadian serupa terulang. Peningkatan keamanan dan kenyamanan warga menjadi prioritas utama. Langkah-langkah preventif seperti patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan. Masyarakat juga diimbau untuk senantiasa waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Dengan adanya penangkapan pelaku ekshibisionis ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Batam. Kepolisian berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dan saling menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengalami atau melihat kejadian serupa. Kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.