Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Pelaku Penganiayaan di Bojonegoro Ditangkap, Satu Korban Tewas

Polres Bojonegoro menangkap S (63) pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu korban tewas dan dua lainnya luka-luka di Desa Kedungadem; motif diduga dendam.

Selasa, 29 Apr 2025 12:51:00
#planetantara
Copied!
Pelaku Penganiayaan di Bojonegoro Ditangkap, Satu Korban Tewas
Polres Bojonegoro menangkap S (63) pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu korban tewas dan dua lainnya luka-luka di Desa Kedungadem; motif diduga dendam. (©© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

Seorang pria berinisial S (63) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro karena diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Selasa pagi sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban meninggal dunia berinisial AA (63), sementara dua korban luka-luka adalah CR (63) dan AW (60). Kejadian bermula saat para korban tengah melaksanakan shalat subuh di mushola setempat. Pelaku, yang sudah menunggu di depan mushola, tiba-tiba masuk sambil membawa parang dan langsung menyerang ketiga korban tanpa ampun.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Ajie Sudarmono, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bojonegoro. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut, meskipun dugaan sementara mengarah pada motif dendam.

Kronologi Kejadian dan Kondisi Korban

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku S memasuki mushola saat shalat subuh berlangsung. Tanpa basa-basi, ia langsung menyerang tiga orang jamaah yang tengah khusyuk beribadah. Akibat serangan tersebut, AA meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara CR dan AW mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. CR dirawat di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, sedangkan AW di RS Bhayangkara Bojonegoro.

Jenazah AA telah dibawa ke kamar jenazah RSUD Sosodoro Djatikoesoemo untuk keperluan autopsi dan proses pemakaman selanjutnya. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku dan tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata untuk memperkuat proses penyidikan.

Keluarga korban, Safitri Indriani, mengaku sangat terkejut dengan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku dan korban saling mengenal dan bahkan memiliki ikatan keluarga. "Jarak rumah sekitar 100 meter dan sebelum-sebelumnya tidak pernah diketahui bertengkar," ujar Fitri saat ditemui di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Motif Dendam Diduga Jadi Penyebab

Polisi masih menyelidiki motif di balik penganiayaan tersebut. Namun, keterangan saksi dan dugaan sementara mengarah pada motif dendam. AKP Bayu Ajie Sudarmono menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan tersebut dan memastikan tidak ada motif lain yang tersembunyi di balik kasus ini.

Proses penyelidikan masih terus berlanjut. Polisi akan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk memberikan dukungan dan pendampingan.

Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Proses hukum akan terus berjalan dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Langkah-langkah Penyelidikan dan Penyidikan

Setelah mengamankan pelaku, Polres Bojonegoro langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti. Petugas menyita barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan. Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Proses penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara tuntas motif dan kronologi kejadian. Polisi berkomitmen untuk memproses kasus ini secara profesional dan transparan agar pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpat dengan perbuatannya. Hasil penyelidikan dan penyidikan akan diinformasikan kepada publik secara berkala.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penting bagi setiap individu untuk saling menghormati dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang damai dan tidak menggunakan kekerasan.

Polisi berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali dan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • desa kedungadem
  • jawa timur
  • kasus kriminal
  • konten ai
  • korban tewas
  • motif dendam
  • pelaku ditangkap
  • penganiayaan bojonegoro
  • penyelidikan polisi
  • #planetantara
  • polres bojonegoro
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.