Pemkab Badung Ajak Desa Adat Bersatu Majukan Pariwisata Bali
Pemerintah Kabupaten Badung mengajak desa adat, khususnya Seminyak, untuk menjaga persatuan dan melestarikan budaya Bali di tengah perkembangan pariwisata.

Badung, Bali - Dalam upaya memajukan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengajak desa adat di wilayahnya, khususnya Desa Adat Seminyak, untuk terus menjaga persatuan dan kesolidan. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, di Mangupura, Jumat lalu (14/2).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pesatnya perkembangan Desa Seminyak sebagai kawasan wisata yang ramai dikunjungi wisatawan mancanegara. Bupati Giri Prasta menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai adat dan budaya Bali di tengah arus globalisasi yang semakin deras. Ia percaya bahwa dengan menjaga akar budaya, Desa Seminyak dapat terus berkembang secara berkelanjutan.
Pentingnya Solidaritas dan Peran Tiga Pilar
Lebih lanjut, Bupati Giri Prasta mendorong peran aktif dari tiga pilar utama dalam struktur desa adat: wimuda (anak-anak), winata (pemuda-pemudi), dan wiwerda (orang tua). Ketiga pilar ini, menurut Bupati, harus bersatu padu untuk mencapai kemajuan bersama. Solidaritas dan kerja sama yang erat di antara mereka menjadi kunci keberhasilan pembangunan Desa Adat Seminyak dan Kabupaten Badung secara keseluruhan.
"Dengan bersatu, Badung akan berhasil," tegas Bupati Giri Prasta. Ia menekankan bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui kerja sama dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat.
Hibah Tanah untuk Desa Adat Seminyak
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Desa Adat Seminyak, Pemkab Badung telah menyerahkan hibah tanah kepada desa tersebut. Tanah yang sebelumnya menjadi aset Pemkab Badung ini kini resmi menjadi milik Desa Adat Seminyak dan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat setempat. Bupati Giri Prasta memastikan bahwa kepemilikan tanah ini akan tetap berada di tangan Desa Adat Seminyak untuk selamanya.
"Tanah ini sampai kapan pun milik Desa Adat Seminyak. Atas permohonan masyarakat, kami menghibahkan dan menuntaskan aset kepemilikan tanah kepada masyarakat Desa Adat Seminyak," jelas Bupati Giri Prasta. Keputusan ini menunjukkan komitmen Pemkab Badung dalam memberdayakan desa adat dan mendukung pelestarian budaya Bali.
Apresiasi dari Desa Adat Seminyak
Bendesa (Kepala Desa Adat) Seminyak, I Gede Puspita, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan dukungan Pemkab Badung, khususnya terkait hibah tanah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa janji Bupati Giri Prasta untuk menyerahkan hak kepemilikan tanah tersebut telah ditepati setelah empat bulan menunggu. Hal ini menunjukkan transparansi dan komitmen Pemkab Badung dalam menjalankan pemerintahan.
"Empat bulan lalu, Bupati Badung telah berjanji untuk menyerahkan hak kepemilikan tanah yang sebelumnya milik Pemkab Badung kepada Desa Adat Seminyak, dan saat ini sudah dipenuhi," ungkap I Gede Puspita. Hibah tanah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Desa Adat Seminyak dalam pembangunan dan pelestarian budaya Bali.
Kesimpulan
Kerja sama antara Pemkab Badung dan desa adat di wilayahnya, khususnya Desa Adat Seminyak, menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat mendukung pelestarian budaya dan pembangunan berkelanjutan. Dengan menjaga persatuan dan kebersamaan, serta dukungan dari pemerintah, Desa Adat Seminyak diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi desa adat lainnya di Bali.