Pemkab Balangan Kalsel Segera Lakukan Pendataan Ulang UMKM di 2025
Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, akan melakukan pendataan ulang UMKM pada tahun 2025 untuk mendapatkan basis data yang valid guna menyusun kebijakan pengembangan UMKM yang tepat.

Balangan, Kalimantan Selatan, 14 Mei 2024 - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) bersiap untuk melakukan pendataan ulang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun 2025. Pendataan ini bertujuan untuk memperbarui data UMKM yang ada dan memastikan validitas informasi guna mendukung perencanaan pembangunan ekonomi daerah.
Hilalliah, Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan DKUKMTK Balangan, menjelaskan bahwa pendataan UMKM dilakukan secara rutin setiap tahun. Basis data yang akurat dan mutakhir sangat penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran untuk pengembangan UMKM di Kabupaten Balangan. "Jika kita memiliki basis data UMKM yang valid, maka akan sangat memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan untuk pengembangan UMKM di Balangan selanjutnya," ujarnya.
Data sementara tahun 2024 mencatat terdapat 10.737 UMKM yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Balangan. Namun, angka ini masih bersifat sementara dan akan diperbarui setelah proses pendataan di tahun 2025 selesai. Proses pendataan tahun ini akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, terutama dalam hal penentuan jumlah tenaga kerja di setiap UMKM.
Perubahan Metode Pendataan dan Harapan untuk UMKM
Salah satu perubahan signifikan dalam pendataan UMKM tahun 2025 adalah perbedaan teknik pendataan, khususnya dalam menentukan jumlah tenaga kerja di setiap UMKM. Hal ini dibahas dalam rapat yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Perubahan metode ini diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih akurat dan terpercaya.
Hilalliah menekankan pentingnya akurasi data yang dihasilkan. Data yang akurat dan terverifikasi akan sangat bermanfaat, baik bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam program pengembangan UMKM. Para petugas pendataan diminta untuk bekerja secara maksimal dan bertanggung jawab dalam mengumpulkan data.
Lebih lanjut, Hilalliah juga menyampaikan harapannya agar para pelaku UMKM di Kabupaten Balangan terus meningkatkan daya saing mereka. Peningkatan daya saing ini mencakup kualitas produk dan sumber daya manusia (SDM) agar mampu bersaing, baik di pasar lokal maupun nasional.
Pentingnya Data UMKM untuk Perencanaan Pembangunan
Data UMKM yang akurat dan terkini sangat krusial dalam perencanaan pembangunan ekonomi di Kabupaten Balangan. Dengan data yang valid, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya dan program pengembangan UMKM secara efektif dan efisien. Hal ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pendataan UMKM tahun 2025 diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang kondisi UMKM di Kabupaten Balangan. Informasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan strategi dan kebijakan yang tepat untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Balangan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan. Pendataan yang akurat dan terintegrasi merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan komitmen tersebut.
- Pendataan UMKM rutin dilakukan setiap tahun.
- Data tahun 2024 menunjukkan terdapat 10.737 UMKM di Kabupaten Balangan.
- Metode pendataan tahun 2025 akan berbeda dari tahun sebelumnya, terutama dalam penentuan jumlah tenaga kerja.
- Pemerintah berharap pelaku UMKM meningkatkan daya saing produk dan SDM.
Dengan data yang lebih akurat dan komprehensif, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Kabupaten Balangan, sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.