Pemkab Buol Normalisasi Sungai Cegah Banjir di Kawasan Kantor Bupati
Pemkab Buol akan melakukan normalisasi sungai dan membersihkan saluran air untuk mencegah banjir di kawasan kantor bupati serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Banjir yang kerap melanda kawasan kantor Bupati Buol, Sulawesi Tengah, akan segera ditangani. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol mengambil langkah konkrit dengan melakukan normalisasi sungai dan pembersihan saluran air. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, pada Minggu, 13 April 2024.
Menurut Bupati Risharyudi, upaya ini difokuskan pada pembersihan saluran air di wilayah Kelurahan Kali dan Leok II, Kecamatan Biau. Pembersihan tersebut melibatkan seluruh lapisan masyarakat, guna meningkatkan daya tampung sungai dan mencegah genangan air saat musim hujan tiba. "Fokus kami melakukan pembersihan saluran air di kawasan perkantoran seperti wilayah Kelurahan Kali dan Leok II Kecamatan Biau," kata Bupati Buol Risharyudi Triwibowo.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi saat hujan deras. Pembersihan meliputi pengangkatan sampah dan sedimentasi yang menyumbat saluran drainase. Bupati menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai upaya pencegahan banjir.
Penanganan Banjir di Buol: Normalisasi Sungai dan Kesadaran Masyarakat
Pembersihan saluran air yang dilakukan Pemkab Buol tidak hanya sebatas pembersihan sampah dan sedimentasi. Upaya ini merupakan bagian dari rencana normalisasi sungai yang lebih besar, yang akan berlanjut hingga tembus ke muara Sungai Buol. Dengan demikian, diharapkan aliran air dapat berjalan lancar saat hujan, mengurangi risiko genangan air di berbagai titik.
Bupati Risharyudi menjelaskan bahwa sebagian besar sampah yang ditemukan di saluran air berupa sisa makanan dan sampah rumah tangga. "Banyak sampah ditemukan di saluran air ini, tentunya ini harus menjadi evaluasi bersama untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membuang sampah," sebutnya. Hal ini menunjukkan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.
Selain normalisasi sungai, Pemkab Buol juga telah menganggarkan perbaikan saluran drainase pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi masalah banjir dan memastikan kelancaran aliran air di Kabupaten Buol. "Pemerintah daerah juga menganggarkan perbaikan saluran-saluran drainase pada tahun 2025 di Kabupaten Buol, tentunya upaya ini tetap dilakukan untuk memastikan air dapat mengalir dengan baik," katanya.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan Banjir
Bupati Risharyudi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menekankan pentingnya membuang sampah pada tempat yang telah disediakan agar dapat diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). "Masyarakat ke depan kalau ingin membuang sampah pada tempat yang sudah ditentukan untuk diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," ujarnya. Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam keberhasilan program ini.
Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membuang sampah, diharapkan normalisasi saluran drainase dapat berjalan efektif dan mencegah terjadinya banjir. "Dengan langkah-langkah ini, Kabupaten Buol dapat lebih siap menghadapi musim hujan dan mengurangi dampak banjir bagi masyarakat," tuturnya. Upaya ini merupakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan terhindar dari bencana banjir.
Kabupaten Buol yang memiliki elevasi rendah memang rentan terhadap banjir. Oleh karena itu, langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Buol ini sangat penting untuk mengurangi risiko bencana alam tersebut. Normalisasi sungai dan peningkatan kesadaran masyarakat merupakan kunci utama dalam mengatasi masalah banjir di Buol.
Ke depan, diharapkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat akan terus ditingkatkan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya banjir. Dengan demikian, Kabupaten Buol dapat menjadi daerah yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya.