Pemkot Bandarlampung Pastikan Pengamanan Unjuk Rasa Sesuai SOP
Pemerintah Kota Bandarlampung menegaskan bahwa tindakan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan telah sesuai prosedur dan berupaya humanis, meskipun video viral sempat menimbulkan kontroversi.

Bandarlampung, 26 April 2024 - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ahmad Nurizki Erwandi, memberikan klarifikasi terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung beberapa hari lalu. Pihaknya menyatakan seluruh tindakan pengamanan yang dilakukan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dan mengedepankan pendekatan humanis serta persuasif.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan tindakan represif petugas Satpol PP terhadap pengunjuk rasa. Video tersebut memicu berbagai reaksi dan pertanyaan dari masyarakat. Nurizki menegaskan komitmen Pemkot Bandarlampung untuk menjaga ketertiban umum, namun tetap menghargai hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. Jika ada kekeliruan, kami siap untuk memperbaikinya," ujar Nurizki dalam keterangan pers di Bandarlampung.
Klarifikasi Terkait Tindakan Pengamanan
Nurizki menjelaskan bahwa sejak awal, koordinasi telah terjalin erat antara Satpol PP dengan pihak Kepolisian, baik dari tingkat Polsek maupun Polres. Instruksi tegas telah diberikan untuk menghindari tindakan represif dan menekankan pentingnya penanganan unjuk rasa secara persuasif dan humanis. "Kami ingin menegaskan bahwa sejak awal, bersama rekan-rekan dari Kepolisian, baik Polsek maupun Polres, telah menyampaikan bahwa tidak boleh ada tindakan represif dan penanganan harus dilakukan secara persuasif dan humanis," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh tindakan petugas Satpol PP Bandarlampung telah sesuai dengan regulasi pengamanan yang berlaku. Tugas utama mereka adalah memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, khususnya di area kantor Pemkot Bandarlampung sebagai objek vital. "Kami hanya menjalankan tugas untuk memastikan keamanan di wilayah ini, yang merupakan rumah kita bersama. Jika ada anggota yang melanggar SOP, mereka akan ditindak sesuai aturan oleh pihak kepolisian yang juga ada di lokasi," tambahnya.
Nurizki juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan tempat khusus di luar pagar Kantor Pemkot Bandarlampung untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan aspirasi tersebut dapat disampaikan dengan tertib dan aman.
Penjelasan Mengenai Video Viral
Menanggapi video viral yang beredar, Nurizki membantah adanya tindakan kekerasan seperti pemukulan atau tindakan yang melukai peserta unjuk rasa. Ia menjelaskan bahwa insiden tarik-menarik yang terlihat dalam video terjadi saat petugas berusaha memindahkan peserta unjuk rasa yang mencoba memasuki area kantor satu atap ke tempat yang telah disediakan.
"Insiden yang terlihat dalam video, seperti tarik-menarik, terjadi saat petugas berusaha memindahkan peserta unjuk rasa yang mencoba memasuki kantor satu atap ke tempat yang telah disediakan. Jadi posisi mereka yang berontak dan mungkin terlihat seperti ada tindakan represif, tetapi kami pastikan tidak ada kekerasan," jelasnya.
Nurizki berharap masyarakat dapat memahami situasi dan konteks yang terjadi selama pengamanan unjuk rasa tersebut. Pihaknya menekankan bahwa tindakan pengamanan yang dilakukan semata-mata untuk menjaga ketertiban dan ketentraman, terutama di area objek vital seperti kantor Pemkot Bandarlampung.
"Pengamanan yang dilakukan petugas Pol PP hanya untuk menjaga ketertiban dan ketentraman, terutama di objek vital seperti kantor Pemerintah Kota Bandarlampung," ujarnya.
Pemkot Bandarlampung berharap ke depannya, penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan lebih tertib dan damai, sehingga tercipta suasana kondusif bagi semua pihak.