Pemkot Jaktim Periksa RS di Duren Sawit Terkait Dugaan Malapraktik, Pasien Kehilangan Empat Jari
Pemerintah Kota Jakarta Timur menindaklanjuti dugaan malapraktik di sebuah rumah sakit di Duren Sawit yang viral, di mana pasien kehilangan empat jari tangan kirinya.

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) tengah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu rumah sakit (RS) di kawasan Duren Sawit. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dugaan malapraktik yang menimpa pasien berinisial H (26). Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial, menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar pelayanan medis.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Timur, Herwin Meifendy, memastikan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit. Klarifikasi tersebut mencakup kronologis kejadian serta hasil audit medis yang ditujukan kepada Sudin Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan. Proses ini merupakan langkah awal untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan malapraktik tersebut.
Herwin menambahkan bahwa Sudin Kesehatan Jakarta Timur saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut sebelum menentukan sanksi atau tindak lanjut yang akan diambil. Pihaknya juga telah meminta rumah sakit terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secara langsung dengan pasien H. Harapannya, ada titik terang dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan malapraktik ini.
Tindak Lanjut Pemkot Jakarta Timur
Pemerintah Kota Jakarta Timur, melalui Sudin Kesehatan, menunjukkan komitmen serius dalam menanggapi aduan masyarakat terkait dugaan malapraktik. Langkah awal yang diambil adalah meminta pihak rumah sakit untuk menyusun kronologis detail dan melakukan audit medis internal. Dokumen-dokumen ini menjadi dasar penting bagi investigasi lebih lanjut oleh otoritas kesehatan terkait. Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan pasien.
Herwin Meifendy menegaskan bahwa proses investigasi masih terus berjalan dan membutuhkan waktu untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif. Pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan sebelum semua data dan fakta terkumpul secara lengkap. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap sanksi atau rekomendasi yang diberikan berdasarkan bukti yang kuat dan tidak bias.
Selain itu, Sudin Kesehatan Jakarta Timur juga berperan sebagai mediator, mendorong pihak rumah sakit untuk berdialog dan mencari solusi terbaik dengan pasien yang terdampak. Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif bagi pasien dan menjaga kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan. Penanganan kasus dugaan malapraktik ini menjadi prioritas untuk memastikan hak-hak pasien terlindungi.
Kronologi dan Penyelesaian Kasus
Dugaan malapraktik ini mencuat setelah seorang pasien berinisial H (26) mengalami kondisi tragis usai menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Duren Sawit. Pasien H harus kehilangan empat jari tangan kirinya akibat amputasi, peristiwa ini terjadi pada Selasa (6/5), tidak lama setelah ia melahirkan. Kondisi ini kemudian viral di media sosial, memicu simpati dan perhatian luas dari masyarakat.
Setelah kejadian tersebut, pasien H segera dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut. Pihak rumah sakit yang diduga melakukan malapraktik bertanggung jawab mengantar pasien menggunakan ambulans. Perpindahan fasilitas medis ini menjadi langkah penting untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang optimal dan sesuai dengan kebutuhannya pasca-kejadian.
Manajemen RS Islam di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, telah memberikan klarifikasi terkait insiden ini. Kepala Bagian Umum RS Islam, Sulaiman Sultan Pangeran, menyatakan bahwa pihak rumah sakit dan perwakilan dari pasien telah mencapai kesepakatan damai. Keputusan ini diambil setelah serangkaian komunikasi dan mediasi dengan kuasa hukum pasien, menunjukkan upaya penyelesaian secara kekeluargaan untuk kasus dugaan malapraktik ini.