Pemkot Jayapura Perbarui Data Penerima BLT 2025, Antisipasi Salah Sasaran
Wakil Wali Kota Jayapura meminta Dinas Sosial memperbarui data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2025 untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan menghindari kesalahan pembayaran.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, meminta Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk memperbarui data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2025. Permintaan ini disampaikan guna mencegah kesalahan penyaluran bantuan kepada pihak yang tidak berhak. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura pada Minggu di Jayapura.
Menurut Rustan Saru, proses pendataan yang akurat dan teliti sangat krusial. "Oleh sebab itu saya minta mulai dari Dinas Sosial, kelurahan, RW, RT agar mendata dengan baik jangan sampai yang tidak berhak itu mendapatkan bantuan dari pemerintah," tegasnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan efektivitas program BLT dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Jayapura.
Permintaan perbaharuan data ini didasari pada pentingnya penyaluran BLT yang tepat sasaran. Rustan menekankan bahwa pendataan yang akurat akan berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat. "Oleh sebab itu pendataan ulang ini penting agar sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," ujarnya.
Perbaikan Sistem Pendataan BLT Kota Jayapura
Wakil Wali Kota Jayapura menjelaskan pentingnya kolaborasi dan kejujuran dalam proses pendataan. Beliau menekankan perlunya peran aktif dari RT dan RW dalam memvalidasi data penerima BLT. "Harus ada kolaborasi dan kejujuran dalam pemberian pendataan sehingga sesuai dengan persyaratan penerima BLT jangan sampai orangnya itu memiliki kios namun memiliki pendapatan yang lebih," kata Rustan Saru. Sistem pendataan yang lebih baik diharapkan dapat meminimalisir potensi penyelewengan.
Proses pendataan ulang ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Sosial hingga tingkat RT/RW. Hal ini untuk memastikan keakuratan data dan mencegah penerima BLT yang tidak memenuhi syarat. Dengan demikian, bantuan tersebut dapat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Pemerintah Kota Jayapura menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BLT. Oleh karena itu, mekanisme pengawasan yang ketat akan diterapkan untuk memastikan bantuan tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap program BLT.
Jumlah KPM dan Harapan Pemerintah
Berdasarkan data awal, terdapat 9.741 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Jayapura pada tahap pertama penyaluran BLT. Angka ini menjadi acuan dalam proses pendataan ulang yang tengah dilakukan. Pemerintah Kota Jayapura berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima.
Rustan Saru mengingatkan pentingnya penggunaan dana BLT yang bijak. "Saya harap warga yang mendapatkan bantuan pemerintah ini memanfaatkan dengan sebaik-baiknya jika disalahgunakan maka yang rugi adalah penerima," pesannya. Penggunaan dana BLT yang tepat sasaran diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan keluarga penerima.
Dengan adanya pendataan ulang ini, diharapkan penyaluran BLT tahun 2025 akan lebih tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jayapura. Proses ini memerlukan kerjasama dan komitmen dari semua pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
Proses pendataan ulang ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat dan terupdate, sehingga bantuan sosial dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Jayapura.