Pemprov Banten Suntik Modal Rp139 Miliar ke Bank Banten, Bidik Kemajuan Pesat
Pemerintah Provinsi Banten menambah penyertaan modal ke Bank Banten sebesar Rp139 miliar melalui inbreng aset, demi meningkatkan kinerja dan perkembangan bank daerah tersebut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan suntikan dana segar kepada Bank Banten dengan menambah penyertaan modal sebesar Rp139 miliar. Penambahan modal ini dilakukan dalam bentuk aset atau inbreng, menandai langkah strategis Pemprov untuk mendorong kemajuan Bank Banten. Langkah ini diumumkan pada Selasa, 18 Maret 2024, di Kota Serang.
Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menyatakan bahwa Bank Banten kini telah meraih keuntungan. Ia menyampaikan, "Alhamdulillah sekarang Bank Banten untung. Tahun 2024 untung Rp39,33 miliar." Keuntungan ini dinilai cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan perbaikan kinerja yang membanggakan. Dimyati juga menekankan pentingnya peran Bank Banten sebagai milik masyarakat Banten, serta berharap agar bank ini semakin profesional dan berkembang pesat.
Pemprov Banten optimistis dengan langkah penambahan modal ini. Dimyati menyatakan akan melakukan jemput bola kepada pemerintah kabupaten/kota agar memanfaatkan layanan Bank Banten. Ia juga menegaskan bahwa penambahan modal dalam bentuk aset telah diapresiasi oleh lembaga profesional, sehingga diharapkan dapat mendorong pengembangan bisnis Bank Banten dan menarik investor lain. Kabar baiknya, Bank Banten telah go publik di Bursa Efek Jakarta.
Penyertaan Modal dan Rencana Pengembangan Bank Banten
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa aset yang diinbrengkan terdiri dari empat lokasi. Lokasi tersebut meliputi Kantor Disperindag lama di Jl Veteran, Kota Serang; Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM Jl Syech Nawawi Al Bantani Kota Serang; Samsat Cikokol Jl Perintis Kemerdekaan; dan lahan parkir UPTD Pengujian SMB Disperindag Provinsi Banten Jl Raya Serang Kota Serang. Nilai total aset yang diinbrengkan mencapai sekitar Rp139,5 miliar, setelah melalui proses appraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang direkomendasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rina menambahkan bahwa penambahan penyertaan modal ini sejalan dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Provinsi Banten untuk persetujuan nilai appraisal tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Banten dalam mendukung pengembangan Bank Banten.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan terima kasih atas penyertaan modal dari Pemprov Banten. Ia menjelaskan bahwa keempat lokasi aset yang diinbrengkan tersebut nantinya akan dikembangkan menjadi Kantor Pusat Bank Banten. Busthami menganggap inbreng ini sebagai bentuk dukungan nyata dari pemegang saham dan upaya untuk meyakinkan para pemangku kepentingan bahwa Bank Banten merupakan bagian integral dari Pemprov Banten.
Keuntungan dan Harapan Ke Depan
Keuntungan yang diraih Bank Banten pada tahun 2024 sebesar Rp39,33 miliar menjadi bukti nyata perbaikan kinerja dan pengelolaan yang baik. Penambahan modal dari Pemprov Banten diharapkan dapat memperkuat posisi keuangan Bank Banten, memungkinkan ekspansi bisnis, dan meningkatkan daya saing di pasar perbankan. Dengan statusnya yang telah go publik, Bank Banten memiliki peluang untuk menarik investor dan modal lebih banyak lagi.
Langkah Pemprov Banten dalam menambah penyertaan modal merupakan bukti nyata komitmen untuk mengembangkan Bank Banten sebagai bank daerah yang andal dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian Banten. Harapannya, Bank Banten akan semakin maju pesat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Banten.
Dengan adanya penambahan modal dan rencana pengembangan yang terarah, Bank Banten diproyeksikan akan menjadi pilar penting dalam perekonomian Provinsi Banten. Keberhasilan ini juga akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan bank daerah yang kuat dan berdaya saing.
Ke depan, diharapkan sinergi antara Pemprov Banten dan Bank Banten akan semakin kuat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Banten.