Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polda Kalteng Ringkus Bandar Narkoba, Sita Sabu 497,78 Gram dan Aset Rp1,9 Miliar!
Polda Kalteng Ringkus Bandar Narkoba, Sita Sabu 497,78 Gram dan Aset Rp1,9 Miliar!

Polda Kalteng berhasil menangkap bandar narkoba SMA (42) dengan barang bukti 497,78 gram sabu dan aset senilai Rp1,9 miliar lebih, serta terancam hukuman mati.

Pengacara di Jakpus Ditangkap, Bawa Senpi Ilegal untuk Pertahanan Diri
Pengacara di Jakpus Ditangkap, Bawa Senpi Ilegal untuk Pertahanan Diri

Seorang pengacara di Jakarta Pusat ditangkap karena membawa senjata api ilegal untuk alasan pertahanan diri setelah mengaku diteror, kini terancam hukuman 20 tahun penjara.