Pengadilan Tinggi Palangka Raya Capai 104,63% IKU Renstra 2020-2024
Pengadilan Tinggi Palangka Raya sukses melampaui target dengan capaian 104,63% pada delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra 2020-2024, menunjukkan kinerja efektif dan transparan dalam penyelesaian perkara.
![Pengadilan Tinggi Palangka Raya Capai 104,63% IKU Renstra 2020-2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000150.157-pengadilan-tinggi-palangka-raya-capai-10463-iku-renstra-2020-2024-1.jpg)
Palangka Raya, Kalimantan Tengah - Pengadilan Tinggi Palangka Raya menorehkan prestasi membanggakan. Lembaga peradilan ini berhasil mencapai delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan rata-rata capaian kinerja hingga 104,63 persen. Pencapaian ini berdasarkan evaluasi Rencana Strategis (Renstra) periode 2020-2024 yang diumumkan pada Senin, 10 Februari 2024.
Capaian IKU yang Memuaskan
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Diah Sulastri Dewi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan dua sasaran strategis Renstra, yaitu terwujudnya proses peradilan yang pasti, transparan, dan akuntabel, serta peningkatan efektivitas pengelolaan penyelesaian perkara. Kedelapan IKU yang berhasil dipenuhi meliputi persentase perkara perdata dan pidana yang diselesaikan tepat waktu, termasuk perkara pidana khusus (tipikor).
Selain itu, capaian juga mencakup persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum kasasi, indeks persepsi pemangku kepentingan terhadap layanan peradilan, dan persentase salinan putusan perkara (perdata, pidana, dan tipikor) yang dikirim ke pengadilan pengaju tepat waktu. Hal ini menunjukkan komitmen Pengadilan Tinggi Palangka Raya dalam memberikan pelayanan peradilan yang efisien dan akuntabel.
Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja
Diah Sulastri Dewi menambahkan bahwa laporan kinerja ini disampaikan dalam sidang pleno terbuka untuk umum. Langkah ini sebagai wujud nyata transparansi dan akuntabilitas kinerja Pengadilan Tinggi Palangka Raya kepada publik. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat langsung kinerja dan capaian lembaga peradilan tersebut.
Apresiasi dan Harapan Ke Depan
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, memberikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut. Ia menyoroti angka-angka positif yang menunjukkan efisiensi penyelesaian perkara. Sebagai contoh, rasio penyelesaian perkara perdata mencapai 97 persen, perkara pidana 98 persen, dan perkara pidana tipikor bahkan mencapai 100 persen. Meskipun demikian, Edy Pratowo mengingatkan pentingnya untuk tidak berpuas diri.
Ia menekankan perlunya inovasi dan terobosan untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan. Tantangan zaman yang terus berubah menuntut adaptasi dan peningkatan layanan hukum yang lebih baik. Sidang pleno tersebut juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja peradilan selama setahun terakhir dan merumuskan strategi peningkatan kualitas pelayanan hukum di masa mendatang.
Detail Capaian Perkara
- Perkara Perdata: 97% (6 perkara sisa 2023, 90 perkara masuk 2024, 94 perkara putus, 2 perkara sisa).
- Perkara Pidana: 98% (5 perkara sisa 2023, 267 perkara masuk 2024, 268 perkara putus, 4 perkara sisa).
- Perkara Pidana Tipikor: 100% (0 perkara sisa 2023, 16 perkara masuk 2024, 16 perkara putus).
Keberhasilan Pengadilan Tinggi Palangka Raya dalam memenuhi IKU menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan layanan peradilan yang efektif dan efisien. Namun, peningkatan dan inovasi berkelanjutan tetap menjadi kunci untuk menghadapi tantangan di masa depan dan memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.