Penganiayaan Anak di Blok M: Orang Tua Terpengaruh Obat Pil Anjing
Seorang anak di Blok M, Jaksel, meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh orang tuanya yang tengah berada di bawah pengaruh obat pil anjing eksimer.

Tragedi memilukan terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Seorang anak berusia dua tahun, berinisial R, ditemukan meninggal dunia pada Rabu (7/5) pukul 12.30 WIB diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri. Peristiwa ini mengungkap fakta mengejutkan, bahwa kedua orang tua korban, N (31) dan E (32), diduga berada di bawah pengaruh obat pil anjing jenis eksimer saat melakukan aksi kekerasan tersebut.
Kepolisian sektor Jakarta Selatan telah mengkonfirmasi keterlibatan obat terlarang dalam kasus ini. Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menyatakan bahwa kedua tersangka mengakui pengaruh obat tersebut dalam tindakan mereka. "Sejauh ini yang bersangkutan mengakui memang ada pengaruh obat. Jadi, obat pil anjing itu eksimer," ungkap AKP Citra Ayu kepada wartawan pada Jumat (9/5).
Kejadian ini menyoroti kondisi sosial ekonomi yang memprihatinkan. Pasangan yang bukan suami istri ini bekerja sebagai pengamen dan penjual mawar di sekitar Blok M, dan mereka diketahui berpindah-pindah tempat tinggal. Saat kejadian, mereka tinggal di bawah kolong jembatan layang Blok M. Kondisi kehidupan yang serba kekurangan ini diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah situasi.
Kekerasan yang Berujung Maut
Berdasarkan keterangan polisi, penganiayaan terhadap korban dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari mencubit, memukul dengan gitar, hingga menampar. Alasan yang diberikan kedua orang tua korban adalah pertengkaran antara korban dengan kakaknya yang berusia lima tahun. Namun, kecurigaan petugas kesehatan di Puskesmas Kebayoran Baru terhadap kondisi korban akhirnya memicu laporan ke pihak kepolisian.
"Waktu itu ditanyakan oleh saksi, kenapa kok anaknya bisa seperti ini? Alasannya karena berantem sama kakaknya, tapi ya mencurigakan," jelas AKP Citra Ayu. Pernyataan ini menunjukkan adanya indikasi bahwa penjelasan kedua orang tua korban tidak sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan.
Polisi saat ini masih menyelidiki secara mendalam motif di balik penganiayaan tersebut. Meskipun pengaruh obat terlarang telah terungkap, penyidik masih berupaya untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan penyebab pasti kematian korban. Otopsi telah dilakukan di RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui penyebab kematian secara medis.
Tersangka Ditangkap, Anak Kakak Korban Diamankan
Kedua orang tua korban telah ditangkap dan kini tengah menjalani proses hukum. Sementara itu, kakak korban yang berusia lima tahun telah diamankan di Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI Jakarta untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraannya. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan atas perlindungan anak di Indonesia.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya penanganan masalah penyalahgunaan narkoba dan dampaknya terhadap keluarga. Pengaruh obat-obatan terlarang dapat menyebabkan tindakan kekerasan yang tidak terduga dan berakibat fatal. Perlindungan anak dan pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi isu krusial yang perlu ditangani secara serius oleh seluruh pihak.
Polisi berharap masyarakat dapat lebih waspada dan melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap anak. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Saat ini, investigasi masih berlanjut untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian dan motif sebenarnya di balik tindakan keji kedua orang tua korban. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua tentang pentingnya perlindungan anak dan bahaya penyalahgunaan narkoba.