Penganiayaan Fatal di Denpasar: Polisi Usut Motif Kasus Meninggalnya SKR
Polisi Denpasar tengah menyelidiki motif penganiayaan yang menyebabkan kematian SKR (61) di Jalan Ahmad Yani, Denpasar Utara, dilakukan oleh PPR (41) pada Senin siang, dengan motif sementara terkait masalah asmara.
![Penganiayaan Fatal di Denpasar: Polisi Usut Motif Kasus Meninggalnya SKR](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220051.197-penganiayaan-fatal-di-denpasar-polisi-usut-motif-kasus-meninggalnya-skr-1.jpg)
Sebuah kasus penganiayaan yang berujung kematian terjadi di Jalan Ahmad Yani, Denpasar Utara, Bali pada Senin, 3 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WITA. Korban, SKR (61), meninggal dunia setelah dianiaya oleh pelaku, PPR (41). Polresta Denpasar kini tengah mengusut tuntas motif di balik peristiwa tragis ini.
Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolresta Denpasar. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian. Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Sukadi.
Peristiwa bermula saat korban, SKR, mendatangi lokasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan pelaku, PPR. Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada pertengkaran hebat. Diduga, PPR menusuk SKR di bagian dada kiri dan perut sebelah kiri, lalu memukulnya hingga korban terkapar tak berdaya.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan menyerahkan diri ke kantor polisi. Kecepatan pelaku menyerahkan diri menjadi fokus perhatian dalam penyelidikan.
Berdasarkan informasi awal yang didapat penyidik, motif penganiayaan diduga berkaitan dengan masalah asmara. Namun, Polresta Denpasar menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses investigasi. Proses olah TKP ini sangat penting untuk melengkapi konstruksi kasus dan memastikan tidak ada unsur yang terlewatkan.
Tim penyidik Polresta Denpasar berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini, termasuk motif pasti dan kronologi detail kejadian. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum yang tepat terhadap pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat tingginya angka kekerasan di beberapa wilayah Indonesia. Polisi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.