Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Penodongan Imam Tarawih di Samarinda: Pria 48 Tahun Ditahan Polisi

Polisi Samarinda menahan SF (48) yang menodongkan senjata tajam ke imam tarawih di Masjid Baitul Arif, Jalan Damanhuri, saat ibadah berlangsung, Senin (3/3).

Rabu, 05 Mar 2025 16:59:00
#planetantara
Copied!
Penodongan Imam Tarawih di Samarinda: Pria 48 Tahun Ditahan Polisi
Polisi Samarinda menahan SF (48) yang menodongkan senjata tajam ke imam tarawih di Masjid Baitul Arif, Jalan Damanhuri, saat ibadah berlangsung, Senin (3/3). (©© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

Seorang pria berinisial SF (48) diamankan pihak kepolisian Sektor Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, setelah melakukan aksi penodongan senjata tajam terhadap imam shalat tarawih di Masjid Baitul Arif, Jalan Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, saat para jamaah tengah khusyuk menjalankan ibadah shalat tarawih. Aksi SF yang tiba-tiba berteriak dan mengacungkan dua bilah senjata tajam, yaitu parang dan pisau, berhasil digagalkan oleh ibu kandung pelaku dan jamaah lainnya. Kejadian ini termasuk dalam Operasi Pekat Mahakam 2025 yang tengah digencarkan pihak kepolisian.

Kepala Polsek Sungai Pinang, Ajun Komisaris Polisi Aksarudin Adam, menjelaskan kronologi kejadian. SF datang ke masjid dengan membawa dua senjata tajam dan mengacungkan senjata tersebut ke arah imam. Beruntung, ibu SF yang berada di lokasi kejadian segera merangkulnya, mencegah situasi yang lebih membahayakan. Jamaah masjid pun sigap mengamankan SF dan merebut senjata tajam yang dibawanya, sehingga tidak terjadi korban jiwa. Kecepatan reaksi jamaah dan ibu pelaku sangat krusial dalam mencegah terjadinya tragedi yang lebih besar.

Setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian segera menuju lokasi dan mengamankan SF beserta barang bukti. Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, diketahui bahwa SF membawa senjata tajam tanpa izin, yang melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Saat ini, SF ditahan di Kantor Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

Penangkapan dan Proses Hukum

Polisi berhasil menangkap SF berkat kesigapan warga dan rekaman CCTV yang menjadi bukti kuat atas tindakan SF. "Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2025," ungkap AKP Aksarudin Adam. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di tempat ibadah dan ruang publik. Bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV dan kesaksian para saksi, akan digunakan untuk memperkuat proses hukum terhadap SF.

AKP Aksarudin Adam juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar," tegasnya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui operasi-operasi seperti Operasi Pekat Mahakam 2025.

Polisi juga akan terus menyelidiki motif di balik aksi penodongan tersebut. Meskipun berdasarkan informasi dari warga sekitar pelaku diduga dalam keadaan mabuk dan marah-marah karena suara pengeras suara masjid, penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan motif sebenarnya.

Imbauan Kepada Masyarakat

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan keamanan di tempat-tempat ibadah. Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Selain itu, peristiwa ini juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Keberanian dan kesigapan jamaah masjid dalam mengamankan pelaku patut diapresiasi. Sikap proaktif masyarakat dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Langkah cepat dan tepat dari masyarakat dan aparat keamanan sangat penting dalam mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di tempat-tempat ibadah. Operasi Pekat Mahakam 2025 akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Video aksi pelaku yang viral di media sosial menjadi bukti nyata dari kejadian tersebut. Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?
  • Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI
  • DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030
  • Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara
  • Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!
  • ibadah tarawih
  • kalimantan timur
  • keamanan
  • konten ai
  • masjid baitul arif
  • operasi pekat mahakam
  • penangkapan
  • penodongan imam tarawih
  • #planetantara
  • polisi
  • samarinda
  • senjata tajam
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
ADVERTISEMENT
Berita Terbaru
  • apbn 2024

    Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?

    20 Mei 2025
  • aksi 205

    Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI

    20 Mei 2025
  • banten

    DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030

    20 Mei 2025
  • bali utara

    Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara

    20 Mei 2025
  • kesejahteraan pmi

    Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!

    20 Mei 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Galon Air Mineral Penyok, Apakah Aman Dikonsumsi? Ini Kata Ahli!

    Air Mineral 19 Mei 2025
  • Viral! Satpol PP Bali Panggil Penari Joget Erotis Gek Wik Usai Videonya Gegerkan Medsos

    dinas kebudayaan bali 19 Mei 2025
  • Heboh! Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk di Kelab Malam, Disdikbud Kalsel Turun Tangan

    aturan sekolah 16 Mei 2025
  • Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam Dicopot Usai Perayaan Kelulusan Siswa Viral

    arya wedakarna 14 Mei 2025
  • Jembatan Gantung Limbur Dalam Perbaikan, Pemkab Merangin Imbau Warga Gunakan Jalan Alternatif

    Desa Limbur 14 Mei 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.