Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Persiapan Transfer PNS ke IKN Nusantara Ditunda, Dimulai Kembali Tahun 2026

Pemerintah menunda transfer Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga 2026 mendatang, menunggu selesainya reorganisasi kabinet.

Selasa, 22 Apr 2025 15:50:00
#planetantara
Copied!
Persiapan Transfer PNS ke IKN Nusantara Ditunda, Dimulai Kembali Tahun 2026
Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengumumkan penundaan pemindahan ASN ke IKN pada 2024 dan akan memproses ulang persiapannya pada 2026 karena adanya perubahan struktur organisasi pemerintahan di Kabinet Merah Putih. (©© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

Pemerintah berencana melanjutkan persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, kepada anggota Komisi II DPR RI. Penundaan ini disebabkan oleh sejumlah faktor, terutama reorganisasi struktur organisasi dan nomenklatur kementerian dan lembaga di bawah Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.

Menurut Menteri Rini, penundaan ini diperlukan untuk memastikan agar relokasi ASN ke IKN selaras dengan strategi pembangunan IKN yang baru. Sebuah surat edaran telah dikeluarkan pada 24 Januari 2024 untuk memberitahukan penundaan ini kepada seluruh kementerian, lembaga, dan ASN terkait. Surat tersebut menjelaskan bahwa penyesuaian struktur organisasi pemerintahan menjadi salah satu alasan utama penundaan.

Proses konsolidasi internal di berbagai kementerian dan lembaga masih berlangsung. Perombakan struktur organisasi ini berdampak pada penataan sumber daya manusia dan aset-aset instansi. Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan waktu untuk memastikan penempatan ASN di IKN sesuai dengan struktur organisasi pemerintahan yang baru.

Reorganisasi Kabinet dan Dampaknya terhadap Relokasi ASN

Menteri Rini menjelaskan bahwa reorganisasi di tubuh pemerintahan, khususnya di Kabinet Indonesia Maju, menjadi faktor utama penundaan relokasi ASN ke IKN. Proses konsolidasi internal di berbagai kementerian dan lembaga masih berlangsung dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diselesaikan.

"Kementerian dan lembaga di Kabinet Indonesia Maju masih dalam proses konsolidasi internal," kata Menteri Rini. Proses ini meliputi penataan ulang struktur organisasi, nomenklatur, hingga penempatan sumber daya manusia. Semua perubahan ini perlu dipertimbangkan agar relokasi ASN ke IKN berjalan efektif dan efisien.

Penundaan ini juga bertujuan untuk memastikan keselarasan antara penempatan ASN di IKN dengan strategi dan prioritas pembangunan IKN yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, relokasi ASN diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan IKN.

Penundaan Relokasi dan Jadwal yang Belum Jelas

Menteri Rini menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada jadwal pasti untuk relokasi ASN ke IKN. Hal ini karena Presiden Joko Widodo belum menandatangani peraturan yang mengizinkan proses relokasi tersebut. Pemerintah masih fokus pada penyelesaian reorganisasi dan konsolidasi internal di berbagai kementerian dan lembaga.

"Memang benar bahwa pemindahan ASN ke IKN belum memungkinkan. Kita belum bisa memberikan jadwal pasti untuk relokasi, karena Bapak Presiden belum menandatangani peraturan yang mengizinkan proses ini," ujar Menteri Rini kepada para anggota Komisi II DPR RI. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya sebelum memulai relokasi ASN ke IKN.

Meskipun demikian, pemerintah memastikan bahwa persiapan relokasi ASN ke IKN akan dilanjutkan pada tahun 2026. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan efektif.

Dengan penundaan ini, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa relokasi ASN ke IKN berjalan lancar dan sesuai dengan rencana pembangunan IKN yang telah ditetapkan. Proses ini membutuhkan perencanaan yang matang dan terintegrasi untuk menghindari kendala dan hambatan di masa mendatang.

Kesimpulan

Kesimpulannya, penundaan relokasi ASN ke IKN hingga tahun 2026 merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan keselarasan antara relokasi ASN dengan strategi pembangunan IKN yang baru dan hasil reorganisasi kabinet. Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan persiapan relokasi setelah proses reorganisasi selesai.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?
  • Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI
  • DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030
  • Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara
  • Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!
  • asn
  • ikn nusantara
  • konten ai
  • pembangunan ikn
  • penundaan ikn
  • #planetantara
  • relokasi pns
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
ADVERTISEMENT
Berita Terbaru
  • apbn 2024

    Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?

    20 Mei 2025
  • aksi 205

    Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI

    20 Mei 2025
  • banten

    DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030

    20 Mei 2025
  • bali utara

    Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara

    20 Mei 2025
  • kesejahteraan pmi

    Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!

    20 Mei 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Galon Air Mineral Penyok, Apakah Aman Dikonsumsi? Ini Kata Ahli!

    Air Mineral 19 Mei 2025
  • Viral! Satpol PP Bali Panggil Penari Joget Erotis Gek Wik Usai Videonya Gegerkan Medsos

    dinas kebudayaan bali 19 Mei 2025
  • Heboh! Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk di Kelab Malam, Disdikbud Kalsel Turun Tangan

    aturan sekolah 16 Mei 2025
  • Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam Dicopot Usai Perayaan Kelulusan Siswa Viral

    arya wedakarna 14 Mei 2025
  • Jembatan Gantung Limbur Dalam Perbaikan, Pemkab Merangin Imbau Warga Gunakan Jalan Alternatif

    Desa Limbur 14 Mei 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.