Polda DIY Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional Terkait Aksi Ojek Online
Polda DIY menerapkan rekayasa lalu lintas situasional di sejumlah titik terkait aksi unjuk rasa pengemudi ojek online hari Selasa.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) melakukan rekayasa lalu lintas situasional di beberapa titik di Yogyakarta pada hari Selasa, 20 Mei, sebagai respons terhadap aksi unjuk rasa pengemudi ojek online. Langkah ini diambil untuk meminimalkan gangguan terhadap pengguna jalan lain dan memastikan kelancaran lalu lintas selama aksi berlangsung.
Komisaris Besar Polisi Ihsan, Kabid Humas Polda DIY, menjelaskan bahwa fokus utama adalah merekayasa lalu lintas di titik-titik yang akan dilalui oleh para pengunjuk rasa. "Kami tidak menutup jalan, yang penting kami kawal, tapi kami juga pastikan masih ada ruang untuk pengguna jalan lain," ujarnya di Mapolda DIY, Sleman.
Ihsan menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional karena peserta aksi menggunakan sepeda motor, berbeda dengan aksi jalan kaki yang biasanya memerlukan penutupan jalan. Polda DIY berupaya menjaga keseimbangan antara penyampaian aspirasi dan kepentingan pengguna jalan lainnya.
Antisipasi dan Koordinasi Polda DIY
Polda DIY telah mengantisipasi aksi unjuk rasa ini dengan melakukan rapat koordinasi dan mengerahkan personel dari Polres dan Polda DIY. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan solidaritas serentak secara nasional oleh pengemudi ojek online. Massa aksi memulai pergerakan dari titik kumpul di Tugu Elang, depan Stadion Maguwoharjo, Sleman, sekitar pukul 09.30 WIB.
Rencananya, para pengunjuk rasa akan mendatangi sejumlah kantor perusahaan transportasi daring seperti Shopee, Grab, Maxim, dan Gojek. Selain itu, mereka juga akan menyambangi instansi pemerintah seperti Dinas Perhubungan DIY, DPRD DIY, dan Kantor Gubernur DIY atau Kepatihan, sebelum mengakhiri aksi di Titik Nol Kilometer.
Kombes Ihsan menyatakan bahwa Polda DIY melibatkan personel yang maksimal, disesuaikan dengan jumlah massa yang akan melakukan aksi. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung, serta memfasilitasi penyampaian aspirasi para pengemudi ojek online.
Imbauan kepada Masyarakat dan Pengunjuk Rasa
Polda DIY mengimbau masyarakat yang beraktivitas pada hari tersebut untuk menghindari rute-rute yang dilalui peserta aksi dan mencari jalur alternatif. "Kami sudah sampaikan rute-rutenya. Silakan masyarakat menyesuaikan dan mencari jalan lain agar tidak terjebak kemacetan," kata Ihsan.
Selain itu, Kombes Ihsan juga mengingatkan para pengemudi ojek online untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. Ia berharap aksi ini dapat berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara umum.
Polda DIY berharap pemerintah dapat mendengar dan mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan oleh para pengemudi ojek online. "Semoga aksinya bisa berjalan dengan damai, aspirasinya dapat disampaikan dengan baik, syukur-syukur juga pemerintah bisa mendengar aspirasi tersebut dan masyarakat juga dapat beraktivitas normal seperti biasa," pungkas Ihsan.