Polda NTT Pecat Satu Perwira, Dua Lainnya Naik Pangkat: Sebuah Upacara Penuh Kontras
Polda NTT menggelar upacara yang penuh kontras; satu perwira dipecat karena pelanggaran kode etik, sementara dua lainnya naik pangkat atas pengabdiannya.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menggelar upacara pada Rabu di Kupang yang menandai dua peristiwa bertolak belakang: pemecatan seorang perwira polisi dan kenaikan pangkat bagi dua perwira lainnya. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, yang turut memberikan sambutan. Peristiwa ini terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan melibatkan beberapa anggota kepolisian.
Dalam sambutannya, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan bahwa upacara tersebut merupakan perwujudan dari dua sisi yang berbeda dalam institusi Polri, yaitu keberhasilan dan kegagalan, kebahagiaan dan keprihatinan. Upacara ini menyoroti pentingnya integritas dan konsekuensi dari pelanggaran kode etik di lingkungan kepolisian.
Upacara ini menyoroti pentingnya integritas dan konsekuensi dari pelanggaran kode etik di lingkungan kepolisian. Hal ini juga menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang berdedikasi tinggi dan memberikan pelajaran bagi anggota lainnya untuk senantiasa menjaga marwah institusi.
Pemecatan dan Kenaikan Pangkat: Dua Sisi Mata Uang
Dua perwira menerima kenaikan pangkat atas pengabdian mereka. Kompol Sukanda, Wadir Tahti Polda NTT, dinaikkan pangkat menjadi AKBP, dan AKP Jonathan Agustinus Tanauw, Kanit 3 Subdit 1 Ditintelkam Polda NTT, dinaikkan menjadi Kompol. Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas mereka kepada institusi Polri.
Di sisi lain, Ipda Noldy R. Ballo, M.H., Pama Yanma Polda NTT, dipecat secara tidak hormat (PTDH). Pemecatan ini didasarkan pada pelanggaran Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 8 huruf c dan/atau Pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri. Kapolda NTT menjelaskan bahwa Ipda Noldy di-PTDH karena melakukan perselingkuhan, perzinahan, dan penelantaran istri dan anak.
Ipda Noldy tidak hadir dalam upacara tersebut. Sebagai gantinya, foto Ipda Noldy ditandai dengan tanda silang merah oleh Kapolda NTT sebagai simbol pemecatannya dari kesatuan Polri. Kapolda menekankan bahwa keputusan PTDH ini merupakan langkah tegas yang diambil setelah melalui proses pembinaan dan evaluasi yang panjang.
Kapolda juga menyampaikan bahwa keputusan kenaikan pangkat merupakan kebanggaan tidak hanya bagi perwira yang bersangkutan, tetapi juga bagi keluarga dan institusi Polri. Hal ini diharapkan dapat memotivasi anggota lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdiannya.
Integritas dan Disiplin: Pilar Utama Institusi Polri
Kapolda NTT menegaskan bahwa institusi Polri selalu memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk memperbaiki diri. Namun, jika kesempatan tersebut disia-siakan dan anggota tetap melanggar aturan serta kode etik, maka keputusan tegas harus diambil. Institusi tidak akan ragu untuk memberhentikan anggota yang tidak mampu menjaga marwah dan kehormatan seragam Polri.
Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan bahwa pemecatan Ipda Noldy diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab. Keputusan ini juga membuka peluang bagi generasi muda terbaik bangsa untuk bergabung dan mengabdi sebagai anggota Polri.
Kapolda menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin sebagai pilar utama institusi Polri. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat terus terjaga dan ditingkatkan.
Upacara ini menjadi bukti komitmen Polda NTT dalam menegakkan aturan dan kode etik di internal institusi. Di satu sisi, penghargaan diberikan kepada anggota yang berdedikasi, sementara di sisi lain, sanksi tegas diberikan kepada anggota yang melanggar aturan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Kesimpulan
Upacara di Polda NTT tersebut menjadi cerminan dari komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalitas anggotanya. Pemecatan dan kenaikan pangkat yang terjadi secara bersamaan menunjukkan konsekuensi dari tindakan dan penghargaan atas dedikasi. Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik dan marwah institusi.