Kapolda NTT Tindak Tegas Tiga Perwira Penganiaya Anggota
Kapolda NTT memberikan sanksi tegas kepada tiga perwira Polres Malaka yang menganiaya anggota, meliputi penahanan dan proses hukum disiplin, etik, dan pidana.
![Kapolda NTT Tindak Tegas Tiga Perwira Penganiaya Anggota](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/08/130041.123-kapolda-ntt-tindak-tegas-tiga-perwira-penganiaya-anggota-1.jpg)
Kupang, 8 Februari 2024 - Ketegasan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Daniel Silitonga, patut diapresiasi. Tiga perwira di Polres Malaka yang terbukti menganiaya anggota kepolisian setempat kini telah menerima sanksi tegas. Kasus ini menjadi perhatian serius dan mendapat penanganan cepat dari pimpinan tertinggi kepolisian daerah tersebut.
Tindakan Tegas Kapolda NTT
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa kasus penganiayaan yang melibatkan Kasat Reskrim, Kanit Pidum, dan Kapolsek Malaka Tengah telah ditangani secara serius. "Pastinya akan ada tindakan tegas dan adil bagi anggota Polri yang terlibat dalam kasus kekerasan fisik di Polres Malaka," tegasnya dalam keterangan pers Sabtu lalu di Kupang.
Penanganan kasus ini tidak main-main. Kapolda NTT menekankan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Proses hukum yang dijalankan meliputi tiga aspek: disiplin, kode etik, dan pidana. Hal ini menunjukkan keseriusan Polda NTT dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
Proses Hukum yang Berjalan
Saat ini, ketiga perwira tersebut telah ditahan di tempat khusus (patsus) sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Penahanan ini merupakan langkah awal dari serangkaian proses hukum yang akan mereka hadapi. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Komitmen Kapolda NTT
Irjen Pol. Daniel Silitonga menegaskan bahwa setiap anggota Polri adalah bagian dari keluarga besar kepolisian. Beliau menganggap setiap anggota sebagai anak yang harus dibina dan diarahkan. Namun, beliau juga akan bertindak tegas dan adil sebagai orang tua jika terjadi pelanggaran hukum. "Anggota Polda NTT ini orang tuanya adalah Kapolres dan Kapolda. Oleh karena itu, bapak Kapolda akan menindak dengan seadil-adilnya sesuai peraturan hukum yang berlaku, baik dalam aspek disiplin, etik, maupun pidana," jelas Kabid Humas Polda NTT.
Imbauan kepada Seluruh Anggota Polri
Kapolda NTT juga menyampaikan imbauan kepada seluruh anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar senantiasa menjalankan tugas dengan berpedoman pada Tribrata dan Catur Prasetya. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT. Komitmen untuk menjaga marwah institusi Polri dan kepercayaan masyarakat menjadi prioritas utama.
Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Dengan tindakan tegas ini, Polda NTT ingin menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran disiplin, terutama yang melibatkan kekerasan fisik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.
Polda NTT berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota untuk selalu menjunjung tinggi hukum dan etika profesi. Ketegasan Kapolda NTT dalam memberikan sanksi diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kesimpulan
Kasus penganiayaan di Polres Malaka menunjukkan komitmen Kapolda NTT dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas institusi Polri. Tindakan tegas yang diberikan kepada tiga perwira yang terlibat merupakan bukti keseriusan dalam menangani pelanggaran dan menjaga kepercayaan masyarakat. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri untuk senantiasa menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab.