{{caption}}
Karantina Sumbar Musnahkan 168 Kg Komoditas Ilegal: Ancaman OPTK, HPHK, dan HPIK

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat memusnahkan 168,7 kg komoditas ilegal dari berbagai negara karena tak dilengkapi dokumen karantina, mencegah penyebaran hama dan penyakit.

{{caption}}
Karantina Kepri Musnahkan 60 Kg Komoditas Ilegal: Lindungi SDA dari Hama Penyakit

Balai Karantina Kepri musnahkan 60,44 kg komoditas ilegal dari Malaysia dan Jambi, berupa produk hewan, ikan, tumbuhan, dan burung pipit, untuk melindungi sumber daya alam hayati Indonesia.

{{caption}}
Polda Sumut Musnahkan 4 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand: Ancaman Kesehatan Masyarakat?

Ditreskrimsus Polda Sumut memusnahkan empat ton mangga impor ilegal asal Thailand yang disita dari sebuah truk di Medan, karena diduga mengancam kesehatan masyarakat.

{{caption}}
Barantin Musnahkan 86,4 Ton Bawang Bombay Impor dari Belanda: Terkontaminasi Nematoda

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 86,4 ton bawang bombay impor dari Belanda senilai Rp1,25 miliar karena terkontaminasi nematoda, organisme pengganggu tumbuhan karantina.